Mataram (Inside Lombok) – Polisi belum menetapkan oknum dosen pelaku dugaan pelecehan sesama jenis sebagai tersangka. Direktur Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan pihaknya masih meminta keterangan ahli bahasa terlebih dahulu.
“Ada Bahasa Sasak yang dipergunakan di dalam percakapan dalam platform WhatsApp. Itu info dari penyidik. Sehingga, memerlukan ahli bahasa Sasak,” kata Syarif, Kamis (10/4). Disinggung mengenai kapan oknum dosen tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka, Syarif menyebutkan akan menunggu hasil dari ahli bahasa terlebih dahulu. “Setelah ada keterangan dari ahli bahasa,” lanjutnya.
Sebelumnya, oknum dosen yang mengajar di sejumlah perguruan tinggi tersebut melakukan pelecehan dalam lingkungan kampus. Terdapat relasi kuasa di kampus, sehingga korban tidak dapat menolak.
Saat ini, tercatat ada 15 orang yang telah menjadi korban keganasan dosen tersebut. Selain itu, ada pula beberapa nama dari salah satu prodi perguruan tinggi negeri di Mataram. Modusnya sama, yaitu menjalankan aksi bejatnya dengan melakukan pendekatan keagamaan seperti tausiyah dan maupun melalui berbagai kajian.
Beruntung, tak ada korban yang disodomi. Namun buntut perbuatan bejatnya, oknum dosen itu dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar. Rinciannya, satu perguruan tinggi negeri dan dua perguruan tinggi swasta. (gil)