25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaHukumPengacara Publik Soroti Proses Penyelidikan Kematian Brigadir MN, Harus Transparan dan Terbuka

Pengacara Publik Soroti Proses Penyelidikan Kematian Brigadir MN, Harus Transparan dan Terbuka

Mataram (Inside Lombok) – Pengacara Publik LKBH FH UMMAT, Yan Mangandar Putra menyoroti proses penyelidikan kasus kematian Brigadir MN yang tengah bergulir saat ini. Pihaknya pun mengapresiasi segala upaya yang dilakukan Polda NTB melalui Tim Penyidik Ditreskrimum untuk mengungkap kasus kematian anggota Propam Polda NTB yang terjadi pada 16 April 2025 itu.

Terakhir, pada 6 Mei 2025 telah dilakukan olah TKP untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan bukti-bukti fisik yang relevan dengan tindak pidana yang masih proses penyelidikan. “Cuma sayangnya proses olah TKP tersebut kesannya sembunyi-sembunyi dari publik. Jauh dari komitmen sebelumnya akan transparansi membuka informasi selama proses dan terbuka sikap jujur dan menerima masukan,” ujar Yan.

Dijelaskan Yan, tidak ada satupun aturan yang melarang publik untuk tahu proses olah TKP, sehingga Polda NTB tidak perlu ragu untuk transparan. “Kami berharap dalam waktu segera Polda NTB dan/atau Mabes Polri mengadakan press release terkait hasil olah TKP. Apa status KOMPOL YPU dan IPDA HC apakah tetap aktif atau dilakukan Patsus sekarang dan sejauh mana proses proses penyelidikan dilakukan,” ungkapnya.

Pihaknya keterbukaan dan transparansi proses penyelidikan itu bisa menunjukkan komitmen pihak kepolisian sendiri untuk mengungkap kasus ini. “Jangan sampai ada anggapan di masyarakat kematian Brigadir MN disangkut-pautkan dengan hal-hal buruk seperti ini, dan institusi jadi pertaruhannya. Kita patut hargai perjuangan Bapak Kapolri, Bapak Kapolda NTB dan banyak polisi baik. Termasuk korban Brigadir MN yang selama ini berintegritas, hidup sederhana demi menjaga nama baik institusi,” tandasnya. (r)

- Advertisement -

Berita Populer