Sumbawa (Inside Lombok) – Seorang perempuan inisial AV (29) asal Kecamatan Sumbawa dilaporkan kepolisian oleh teman kencannya atas dugaan tindak pidana penipuan. Kendati, terlapor membantah tuduhan itu, dan menyatakan tidak pernah membawa kabur uang dari pelapor.
Dijelaskan AV, teman kencannya yang kemudian melaporkan dirinya ke pihak kepolisian itu memberikan uang sebanyak Rp6 juta kepada dirinya. Di mana Rp1 juta diberikan untuk biaya salon, kemudian Rp5 juta diberikan sebagai uang kesungguhan jalinan asmara mereka.
Diakui memang perkenalan mereka berlangsung setelah sering berkomunikasi lewat WhatsApp. Akhirnya AR atau pelapor mengungkapkan perasaan cinta kepada AV yang saat ini menjadi terlapor. “Setelah kita jadian, dia ngajak saya keluar makan, terus temani saya ke salon. Sampai di salon, saya dikasih uang cash sebesar Rp1 juta buat bayar biaya salon,” ungkap AV, kamis (18/1).
Seiring berjalannya waktu, AV meminta keseriusan AR dengan mengenalkannya ke orang tuanya dan minta AR untuk menghubungi orang tuanya yang berada di luar kota. Dalam percakapan dengan orang tua terlapor sebagai keseriusannya, AR menyanggupi untuk memberikan uang tiket pesawat sebanyak Rp5 juta kepada orang tuanya.
“Setelah bicara dengan orang tua saya, dia berjanji akan kirim uang tiket pesawat. Setelahnya saya diajak ke gudang kayunya dan ke kebun jati yang dia mau bayar. Setelah dari sana, kita mampir ke ATM. Di ATM, dia transfer uang Rp50 juta bayar kebun kayu jati, dan Rp5 juta dia transfer ke rekening saya,” jelasnya.
Setelah melakukan transfer, AR mengajak AV ke salah homestay. Dalam perjalanan ke homestay, firasat buruk menghampirinya, sehingga AV bertanya kepada AR untuk keperluan apa memesan kamar di homestay.
Sampai di homestay, AR mengajak AV masuk ke dalam kamar untuk duduk istirahat saja. Sedangkan saat itu posisinya AR masuk ke kamar mandi. “Setelah dia masuk ke kamar mandi dan melihat gerak geriknya, perasaan saya sudah tidak karuan. Karena takut di apa-apain, akhirnya saya kabur,” terangnya.
Sayangnya, atas kejadian tersebut justru dirinya dilaporkan ke Polres Sumbawa dengan tuduhan dugaan penipuan, kemudian diubah menjadi penggelapan. Bahkan AV mempertanyakan letak penipuan yang dilakukan olehnya terhadap AR, karena uang yang diberikan kepadanya itu adalah uang yang diberikan untuk membeli tiket bagi orang tuanya sebagai bentuk kesungguhan hubungan mereka. “Kalau dia serius, semestinya dia tidak melakukan hal-hal yang tidak baik. Tidak ajak saya ke homestay. Kalau ini dianggap penipuan, saya siap balikin uangnya,” jelasnya. (dpi)