27.4 C
Mataram
Rabu, 16 Juli 2025
BerandaHukumTuduhan Peras Investor Disebut Mencemarkan Nama Baik, Abubakar Lapor Balik ke Polda...

Tuduhan Peras Investor Disebut Mencemarkan Nama Baik, Abubakar Lapor Balik ke Polda NTB

Mataram (Inside Lombok) – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat (Lobar), Abubakar Abdullah membantah dugaan pemerasan investor asing asal Australia. Tuduhan pemerasan itu dinilai tidak mendasar dan sangat merugikan nama baiknya.

Abubakar melalui Kuasa Hukumnya, M. Arief menjelaskan kerja sama bisnis joint venture dengan investor asal Australia tersebut sebelum menjadi anggota dewan. Kerja sama itu terjalin sekitar tahun 2016 silam. Pihaknya pun membantah dan menunjukkan bukti dokumen seperti sertifikat, perjanjian kerja sama joint venture dan dokumen perizinan serta master plan dari rencana investasi. “Kita sudah melaporkan Nigel Barrow dan Kawan-kawan dalam hal ini kuasa hukum yang memberikan rilis,” katanya, Kamis (10/7) sore.

Arif menceritakan, kronologi kerja sama bisnisnya dengan Nigel Barrow. Pada 31 Agustus 2016, keduanya sepakat membentuk joint venture di hadapan notaris, dengan pembiayaan masing-masing 50 persen. Artinya Nigel Barrow harus menyerahkan uang sebesar Rp1,8 miliar. Karena nilai tanah saat itu sebesar Rp3,6 miliar.

“Ketika beli 50 persen maka harus bayar separuhnya. Dia (Nigel Barrow) saat itu hanya bisa membayar Rp1,5 miliar. Uang Rp1,5 miliar ini timbul karena ada akad atau perjanjian,” terangnya.

Setelah perjanjian, Abubakar melakukan sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan. Dimana, Abubakar sudah mengurus seluruh perizinan salah satunya izin mendirikan bangunan (IMB). “Kalau Nigel atau kuasanya menganggap tidak ada izin itu tidak benar,” katanya.

Rencana awal adalah membangun hotel di darat. Biaya pengurusan izin diperkirakan mencapai Rp400 juta. Namun, seiring berjalannya waktu dan pertemuan dengan investor baru, rencana berubah drastis menjadi pembangunan penginapan di atas air. “Karena merasa belakang tidak cocok dengan design maka diubah dan itu menyebabkan IMB itu harus di ubah. Mengubah ini maka harus mengubah 21 sertifikat ini,” katanya.

Arif mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif terhadap keuangan perusahaan dengan melibatkan kantor akuntan publik yang independen. “Karena Nigel ini didesak oleh investor makanya dia ngawur menuduh kita sembarangan. Dia harus pertanggungjawabkan di depan investor. Kita juga meminta kepada dia ketika mengelola keuangan perusahaan,” ungkapnya.

Tak hanya soal dugaan penggelapan, laporan juga menyasar unsur pencemaran nama baik karena dituding memfitnah Abubakar. “Dibilang kite memeras lah. Kita tidak punya izin-izin lah. Karena menganggap pak Abu ini wakil DPRD. Padahal pada tahun 2016 pak Abu masih jadi nelayan,” katanya.

Dalam laporan yang dilayangkan ke Polda NTB, Abubakar mengajukan dua laporan yaitu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB. “Terkait dengan penggelapan itu Nigel yang dilaporkan dan pencemaran nama baik dan fitnah itu Nigel dan kuasa hukumnya,” katanya.

Pada Senin (7/7) lalu, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat Abubakar Abdullah (AB) dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB oleh seorang investor asal Australia. Pelaporan tersebut karena Investor Australia merasa telah diperas dan ditipu hingga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Menanggapi laporan balik tersebut, kuasa hukum Nigel Barrow, Lalu Anton Hariawan, menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. Karena bukti-bukti pengurusan izin hingga sertifikat sudah diminta namun sangat sulit diberikan.

“Satu langkah saya tidak akan mundur apalagi ini menyangkut investasi. Saya datang tabayyun. Bahkan fotocopy sertifikat saja sudah kita beli ini baru kemarin setelah bertahun-tahun. Itu sulitnya minta ampun hanya fotocopy,” katanya.

Anton menyebut laporan balik yang dilakukan merupakan hal yang wajar dalam proses hukum. Bahkan dirinya sudah menyiapkan bukti-bukti transaksi kepada pelapor. “Nanti saya tunjukan dan dia mau nanti. Kalau dia ngelapor balik ini makin semangat saya. Justru kalau dia ngelapor kesalahannya saya akan laporkan. Silahkan saja dan itu hal yang biasa,” katanya. (azm)

- Advertisement -


Berita Populer