25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaHukumWaspada Aksi Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Modus Tawarkan Gaji Tinggi

Waspada Aksi Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Modus Tawarkan Gaji Tinggi

Mataram (Inside Lombok) – Belakangan ini beberapa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap di wilayah NTB. Masyarakat diminta harus berhati-hati agar tidak menjadi korban perdagangan orang ke luar negeri. Apalagi NTB menjadi daerah penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) cukup tinggi.

Kaporlesta Mataram, Kombes Pol Mustofa menerangkan dari hasil paparan Kapolri, NTB termasuk provinsi yang penyumbang PMI untuk dikirim bekerja ke luar negeri. Maka dari itu, jika ada pengiriman PMI tidak sesuai dengan prosedurnya, pihaknya akan melaksanakan penindakan.

“Potensi yang berkaitan dengan pengiriman rekrutmen pegawai migran indonesia ataupun TKI di wilayah NTB cukup tinggi,” ungkap Mustofa, Rabu (21/6). Ia pun meminta seluruh masyarakat NTB dan masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram yang merasa menjadi korban agar segera melapor ke pihak kepolisian.

Beberapa modus yang sering digunakan pelaku TPPO adalah menjanjikan korban bekerja kerja ke luar negeri, tapi tidak diberangkatkan setelah korban membayarkan sejumlah uang. Bahkan ketika pemberangkatan benar dilakukan, korban seringkali diminta menjalani pelatihan di Pulau Jawa, sebelum akhirnya dikirim ke negara yang berbeda dengan tujuan awalnya.

“Hal itu sudah berkaitan dengan tindak pidana penempatan kerja di luar negeri, atau sudah bisa dibilang TTPO. Jadi laporkan saja kalau memang menjadi korban,” tuturnya.

Saat merekrut tenaga kerja, biasanya lembaga-lembaga atau perusahaan ini menjanjikan gaji tinggi jika bekerja di luar negeri. Sehingga banyak masyarakat tergiur dengan iming-iming tersebut. Apalagi melihat kondisi ekonomi tidak menentu.

“Modus operandi yang dilakukan oleh mereka menjanjikan kepada calon PMI dengan gaji cukup tinggi dan bekerja di negara-negara penempatan yang memang membuka lowongan,” terangnya.

Baru-baru ini dari Polda NTB telah mengungkap 2 kasus TPPO dengan 5 orang korban yang melapor. Bahkan baru saja terjadi, dari polda Metro Jaya berhasio mengungkap kasus TPPO. Dimana korbannya merupakan warga NTB dan sebanyak 22 orang menjadi korban. Diantaranya berasal dari Lombok Barat 2 orang, Lombok Timur 3 orang, Lombok Tengah 13 orang, Dompu 2 orang, dan Mataram 2 orang. Dan mereka sudah dipulangkan ke Lombok pada Rabu (14/6) pukul 13:00 wita.

“Yang pasti NTB darurat penempatan non prosedural. Setiap pencegahan TPPO pasti ada orang NTB, ke negara manapun,” kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer