Mataram (Inside Lombok) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali melakukan operasi kontrol populasi dengan cara mengeliminasi anjing liar yang dikhawatirkan terjangkit rabies, Jumat (01/03/2019) malam. Langkah tersebut diambil untuk meminimalisir kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut di wilayah Kota Mataram.
Kepala Disnakeswan NTB, Budi Septiani, menerangkan bahwa untuk wilayah Kota Mataram sendiri penyebaran virus rabies masih negatif. Namun tindakan antisipasi tetap perlu dilakukan.
“Mataram semua sampel yang diambil negatif. Adapun kontrol populasi yang dilakukan semua atas permohonan masyarakat. Anjing tersebut juga merupakan anjing tak berpemilik,” ujar Budi saat dihubungi Inside Lombok, Sabtu (02/03/2019).
Eliminasi dilakukan di wilayah sekitar Perumahan Elit Lingkar Selatan. Dalam waktu beberapa jam, Tim Disnakeswan NTB berhasil mengeliminasi puluhan anjing liar di wilayah tersebut.
Di Lombok sendiri operasi kontrol populasi dengan cara eleminasi telah dilakukan sejak bulan Februari 2019. Operasi pertama dilakukan pada 15 Februari 2019 di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Kemudian operasi kontrol populasi hewan serta sosialisasi rabies juga gencar dilakukan di Kota Mataram, tepatnya di daerah sekitar Lapangan Sangkareang dan Kelurahan Sapta Marga.
Sebelumnya dilaporkan ada empat kasus gigitan di Pulau Lombok, yaitu laporan gigitan dari Kabupaten Lombok Timur pada tanggal 22 Januari 2019; Kabupaten Lombok Tengah, wilayah Kuta, pada tanggal 30 Januari 2019; Kota mataram, wilayah Karang Taliwang, pada tanggal 11 Januari 2019; serta Kelurahan Mataram Barat, pada 11 Januari 2019.
Disnakeswan NTB mengambil tindakan cepat dengan memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada korban gigitan serta mengambil sampel otak dari hewan penggigit untuk dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar. Namun dari hasil pemeriksaan, diketahui semua sampel tersebut negatif rabies.