Lombok Tengah (Inside Lombok) – Insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Lombok Tengah tidak kunjung cair.
“Iya lama sekali sudah sebulan yang lalu sejak saya rapatkan dengan Dirut RSUD,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, H. Idham Khalid, Selasa (22/9/2020).
Total nakes yang diusulkan untuk mendapatkan insentif dari pusat sejumlah 30 orang. Sementara total anggarannya mencapai Rp3 miliar lebih.
Dikatakan, proses pengusulan dana insentif nakes ini dilakukan melalui pemerintah provinsi untuk tiga bulan, yakni bulan Mei, Juni dan bulan Juli. Kemudian pemerintah provinsi yang meneruskan ke pusat.
“Dari provinsi nanti yang usulkan,” katanya.
Besaran dana insentif nakes ini diharapkan sesuai dengan jumlah yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat.
Dimana, untuk dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp7,750 juta per bulan. Kemudian dokter umum Rp3,5 juta, perawat Rp2,5 juta, petugas laboratorium dan radiologi serta tenaga kesehatan lainnya masing-masing sebesar Rp1,5 juta.
Sementara untuk insentif yang bersumber dari APBD rencananya akan diambil dari dana penanganan Covid-19.
“Tapi kita masih lihat dulu apakah itu dibolehkan secara aturan atau tidak,” kata Idham.