28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKesehatanJam Besuk Terlalu Singkat, Begini Tanggapan RSUD Provinsi NTB

Jam Besuk Terlalu Singkat, Begini Tanggapan RSUD Provinsi NTB

Mataram (Inside Lombok) – Banyak masyarakat yang mengeluhkan jam besuk Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUDP) Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, RSUDP NTB memberlakukan jam besuk hanya dua (2) jam pada pagi dan sore. Yaitu mulau pukul 11.00 sampai 13.00 Wita untuk pagi, dan 17.00 sampai 19.00 Wita untuk sore.

Salah seorang pengunjung RSUDP NTB dengan inisial KK, menyayangkan jam besuk yang menurutnya terlalu singkat tersebut. KK menyebutkan bahwa banyak dari keluarga pasien yang datang dari pelosok-pelosok desa di NTB, sehingga jam besuk tersebut menjadi tidak efisien bila diterapkan tanpa toleransi.

“Kemarin saya berangkat dari Lombok Timur setelah dzuhur, dan sampai di RSUDP jam dua sore. Sedangkan jam besuk dibuka mulai jam lima sore. Jadinya kami menunggu tiga jam untuk membesuk dan kembali ke Lombok Timur sampai malam,” ujar KK saat dihubungi Inside Lombok pada Minggu (03/02/2019).

KK juga menyayangkan peraturan baru yang menurutnya belum disosialisasikan. Menurut KK, mengatur jam besuk memang diperlukan untuk kenyamanan pasien. Namun ia berharap pihak RSUDP juga menyesuaikan waktu besuk tersebut untuk kasus-kasus tertentu, semisal pembesuk yang datang dari jauh.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub-Bagian Humas RSUDP NTB Solikin, SKM, menerangkan bahwa jam besuk rumah sakit memang diatur sedemikian rupa guna memaksimalkan pelayanan kesehatan itu sendiri. Namun, pihak RSUDP NTB akan tetap memberi toleransi bagi pembesuk yang terkendala oleh jarak.

“Memang jam besuknya itu singkat. Tapi pada praktiknya tidak saklek (mutlak, red) seperti itu. Kami juga ada toleransi kalau pembesuknya misalnya datang dari jauh. Tergantung komunikasi,” ujar Solikin ketika dihubungi Inside Lombok pada Minggu (03/02/2019).

Solikin juga menambahkan, terkait peraturan yang menurut beberapa pembesuk belum disosialisasikan, jam besuk RSUDP NTB telah dibuat sejak pertama kali RSUDP NTB berdiri. Hanya saja, sebelumnya peraturan tersebut tidak dijalankan secara maksimal. Dimana pada Januari 2019 RSUDP NTB menambah Satuan Pengaman (Satpam) dan mencoba memberlakukan One Gate System di RSUP NTB.

“Kia mau optimalkan One Gate System di atas jam kerja. Supaya tidak semua pintu masuk bisa diakses sembarangan untuk mengantisipasi kasus pencurian. RSUDP kemarin-kemarin masih sering kecolongan,” ujar Solikin.

Menurut Solikin, protes dari masyarakat terjadi karena kurangnya komunikasi dengan pihak RSUDP. Dimana Pihak RSUDP sebenarnya tetap akan memberikan toleransi dengan mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan pasien juga.

“Karena RSUDP bukan area publik. Dia khusus dan ruangnya terbatas sehingga diberlakukan beberapa aturan. Tujuannya supaya pasien nyawan dan ada ruang untuk petugas kesehatan melakukan tugasnya. Tapi tidak saklek (mutlak, red). Kita masih memberikan toleransi. Semisal kalau mau jenguk (di luar jam besuk, Red.) kita batasi dua. Kalau penunggu pasien ya kita perbolehkan kapanpun, kita berikan kartu tanda pengenal,” pungkas Solikin.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer