25.9 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaKesehatanKemenkes Apresiasi Penerapan KTR oleh Pemprov NTB

Kemenkes Apresiasi Penerapan KTR oleh Pemprov NTB

Mataram (Inside Lombok) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penghargaan dan apresiasi atas penerapan kawasan tanpa rokok oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Sertifikat ini sebagai apresiasi juga dorongan untuk Pemerintah NTB agar lebih perhatian terhadap perlindungan anak di bawah 18 tahun, sehingga tidak mempunyai akses atau terpapar asap rokok,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Cut Putri saat bertemu Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah di Mataram, Jumat (9/8).

Ia menjelaskan, rokok merupakan salah satu faktor penyebab penyakit tidak menular, yakni penyakit stroke, jantung, diabetes, kanker, dan penyakit katastropik lainnya.

Oleh karena itu, kata dia, Kemenkes menyerahkan piagam penghargaan atas penetapan dan pengimplementasian Peraturan Daerah (Perda) Rokok oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

- Advertisement -

“Harapan kami, anak-anak NTB menjadi generasi yang berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah mengatakan Pemprov NTB telah memberlakukan kawasan tanpa rokok (KTR) tersebut di instansi pemerintah lingkungan Setda NTB serta menyediakan area merokok bagi yang ingin merokok.

“Kami telah memulai dari diri kami, karena kami sadar, bahwa pemerintah provinsi merupakan ‘role model’. Semoga dengan langkah ini masyarakat dapat turut menerapkannya,” ucap Wagub.

Wagub mengatakan pemberian edukasi secara masif kepada masyarakat penting untuk dilakukan supaya semakin banyak tercipta kawasan tanpa rokok di NTB.

“Dalam menyelesaikan persoalan ini, kita sebaiknya memberikan edukasi-edukasi secara baik sehingga tersampaikan kepada masyarakat dengan baik pula, dapat kita mulai dari sekolah yang ada di NTB,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer