26.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaKesehatanKota Mataram Minta RS Swasta Tak Layani Tes Cepat Dan Swab Mandiri

Kota Mataram Minta RS Swasta Tak Layani Tes Cepat Dan Swab Mandiri

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta semua rumah sakit (RS) swasta di kota itu tidak melayani tes cepat dan swab COVID-19 mandiri agar warga kota yang dinyatakan reaktif maupun positif COVID-19 bisa terdata dan terkontrol dengan tes serta swab terpusat di fasilitas kesehatan pemerintah.

“Kami berharap, kalau ada warga Kota Mataram yang akan melakukan rapid dan swab mandiri di RS swasta sebaiknya disarankan ke RSUD Kota Mataram atau 11 Puskesmas yang ada di Mataram,” kata Wali Kota Mataram sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Senin.

Untuk mendukung kebijakan itu, mulai hari ini Pemerintah Kota Mataram menggratiskan pelayanan rapid test dan swab COVID-19 mandiri untuk berbagai kepentingan masyarakatnya, sekaligus meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Pelayanan rapid test dan swab gratis ini khusus bagi warga Kota Mataram yang dibuktikan dengan menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP),” katanya.

- Advertisement -

Wali kota mengatakan, permintaan agar RS swasta tidak melayani rapid test dan swab test COVID-19 mandiri, karena selama ini penambahan pasien baru positif COVID-19, berasal dari hasil rapid dan swab mandiri yang dilakukan di sejumlah RS swasta.

Sementara, kata wali kota, pasien yang dinyatakan positif COVID-19 atau reaktif terhadap hasil rapid test dan swab tidak diketahui keberadaannya. Apakah mereka melakukan isolasi mandiri atau tidak.

“Kalau mereka melakukan rapid dan swab di fasilitas kesehatan yang kita miliki, maka kita bisa dengan mudah melakukan penanganan melalui penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL),” katanya.

Karena itulah, berdasarkan hasil evaluasi tim gugus tugas menyebutkan, sumbangan pasien positif COVID-19 saat ini sudah tidak ada lagi dari klaster lingkungan, melainkan berasal dari ruang publik dan tempat kerja.

“Harapannya, dengan pelayanan rapid dan swab gratis tersebut kita bisa melacak, mengontrol dan memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien yang dinyatakan reaktif maupun positif COVID-19, sebab data identitas mereka sudah kita pegang,” katanya.

Di sisi lain, wali kota juga mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat beraktivitas. Termasuk bagi karyawan maupun jajaran aparatur sipil negara (ASN).

“Perusahaan, pusat perbelanjaan maupun tempat-tepat ibadah harus tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sebagai upaya pencegahan,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer