25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaKesehatanLombok Utara Siap Bidik Penghargaan Kabupaten Sehat 2025

Lombok Utara Siap Bidik Penghargaan Kabupaten Sehat 2025

Lombok Utara (Inside Lombok)- Kabupaten Lombok Utara Bersiap membidik penghargaan kabupaten sehat di tahun 2025 ini. Sebagai kabupaten termuda dengan usia 17 tahun, Lombok Utara ikut serta pada penghargaan Swasti Saba 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Beberapa langkah disiapkan pemerintah Lombok Utara untuk meraih penghargaan tersebut.

Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, mengungkapkan bahwa ada ada 9 tatanan kabupaten/kota sehat yang menjadi indikator yang digunakan untuk menilai dan mendorong terwujudnya kota yang bersih, aman, nyaman, dan sehat. Di antaranya adalah kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, bahkan pemerintah telah melakukan banyak hal, salah satunya adalah posyandu stunting, aplikasi pekan pagi, serta pada tahun 2025 ini KLU telah dinyatakan bebas malaria, tentunya hasil ini merupakan kolaborasi bersama para stakeholder. “Untuk kesehatan KLU telah terakreditasi paripurna untuk fasilitas kesehatan, Konsentrasi pemda tahun ini yaitu untuk menurunkan angka stunting yang cukup signifikan penurunannya dari 33,7 persen di tahun 2019 dan pada tahun ini sebanyak 14,06 persen,” ujarnya, Rabu (6/8).

Lebih lanjut, tatanan permukiman dan fasilitas umum, pemda telah menjalankan program CFD yang diharapkan menjadi momentum untuk olahraga bersama oleh masyarakat. Kemudian tatanan pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian serta pariwisata, pemda telah menjalankan beberapa program kesehatan yang menyasar segala lapisan masyarakat tanpa terkecuali. “Ada layanan kesehatan anak sekolah, edukasi kesehatan di pasar, sosialisasi bagi perempuan di lingkungan perkantoran, serta pengecekan kesehatan sebelum memasuki beberapa destinasi wisata yang ada di Lombok Utara,” terangnya.

Selanjutnya, untuk tatanan transportasi dan tertib lalu lintas pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi transportasi yaitu Perda no 5 tahun 2021. Dimana ini merupakan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan, serta pengaturan lalu lintas yang tertib. Serta tatanan perlindungan sosial, terus menerus sosialisasi pencegahan pernikahan anak terus dilakukan, kerjasama dengan beberapa OPD. “Secara regulasi, Pemda telah mengeluarkan Perbup tentang pencegahan pernikahan anak dan penanggulangan kemiskinan. Di mana, pada tahun 2010 semenjak berdiri, angka kemiskinan di Lombok Utara sebanyak 43 persen dan tahun ini sebanyak 23,96 persen,” jelasnya.

Pada tatanan terakhir yaitu penanggulangan bencana, Pemda KLU telah melakukan dengan sebaik mungkin diantaranya telah dilakukan kajian bencana dan pencegahan bencana, resiko bencana telah diintegrasikan dengan RPJMD yang ada. “Secara keseluruhan, seluruh jenis pembangunan di KLU telah dihubungkan dengan perspektif bencana,” katanya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer