Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggratiskan biaya tes cepat (rapid test) dan swab COVID-19 bagi warga Kota Mataram untuk berbagai keperluan.
“Mulai hari ini biaya pemeriksaan rapid test dan swab COVID-19 mandiri kita gratiskan,” Walikota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Senin.
Dikatakan, pemeriksaan gratis rapid test dan swab mandiri itu hanya berlaku di RSUD Kota Mataram dan 11 puskesmas yang tersebar di Kota Mataram.
Karenanya, saat ini telah dilakukan persiapan maksimal untuk menyambut warga kota yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test dan swab mandiri baik di RSUD Kota Mataram maupun di 11 puskesmas tersebut.
Di sisi lain, wali kota meminta secara khusus kepada rumah sakit swasta agar mengarahkan warga Kota Mataram melakukan rapid test atau swab mandiri di RSUD Kota Mataram dan puskesmas yang ada di Kota Mataram.
“Saya minta kepada pusat layanan kesehatan di luar milik Pemerintah Kota Mataram untuk tidak melayani rapid test dan swab mandiri kepada warga Kota Mataram dan mengarahkan pemeriksaan di RSUD Kota Mataram atau puskesmas,” katanya.
Hal itu, lanjut wali kota, bertujuan untuk mempermudah kontrol pencegahan, pengawasan, dan melakukan pendataan pasien positif COVID-19, yang bisa digunakan sebagai bahan untuk membuat kebijakan strategis penanganan pencegahan COVID-19.
Untuk mendapatkan pelayanan gratis rapid test dan tes swab tersebut, lanjutnya, masyarakat Kota Mataram cukup menunjukkan identitas yang bisa dipertanggungjawabkan kepada petugas di RSUD Kota Mataram dan 11 puskesmas yang tersebar se Kota Mataram yang menyatakan yang bersangkutan benar warga Kota Mataram.
Wali kota menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi tim gugus tugas menyebutkan, sumbangan pasien positif COVID-19 saat ini sudah tidak ada lagi dari klaster lingkungan, melainkan berasal dari ruang publik dan tempat kerja.
“Harapannya, dengan pelayanan rapid dan swab gratis tersebut kita bisa melacak, mengontrol dan memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien yang dinyatakan reaktif maupun positif COVID-19, sebab data identitas mereka sudah kita pegang,” katanya.
Selama ini, penambahan pasien baru positif COVID-19, berasal dari hasil rapid dan swab mandiri yang dilakukan warga di sejumlah RS swasta.
Sementara, kata wali kota, pasien yang dinyatakan positif COVID-19 atau reaktif terhadap hasil rapid dan swab tidak diketahui keberadaannya. Apakah mereka melakukan isolasi mandiri atau tidak.
“Kalau mereka melakukan rapid dan swab di fasilitas kesehatan yang kita miliki, maka kita bisa dengan mudah melakukan penanganan melalui penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL),” katanya. (Ant)