Mataram (Inside Lombok) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membuka pelayanan rapid test atau tes cepat dan swab Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), secara mandiri bagi masyarakat yang berkepentingan.
“Dalam sehari, masyarakat yang melakukan rapid test dan swab mandiri mencapai sekitar 60 orang,” kata Direktur Utama RSUD Kota Mataram dr HL Herman Mahaputra di Mataram, Rabu.
Menurutnya, tingginya permintaan untuk pelayanan tes cepat dan swab COVID-19, sesuai dengan edaran Menteri Perhubungan RI, bagi yang hendak melakukan perjalan ke luar daerah selama 3 hari harus mengantongi surat hasil tes cepat COVID-19 dan untuk perjalanan seminggu harus swab.
“Rumah sakit yang mendapatkan izin melakukan tes cepat dan swab itu hanya di RSUD Provinsi NTB dan RSUD Kota Mataram. Untuk alat swab kita, Insya Allah hari ini tiba,” katanya.
Terkait dengan biaya, sambungnya, untuk tes cepat telah ditetapkan sebesar Rp400 ribu, sedangkan untuk swab Rp1.250.000. Besaran biaya tersebut sudah menjadi standar yang ditetapkan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi), sehingga di rumah sakit mana saja biaya sama.
“Namun untuk masyarakat non mandiri, dapat kita layani secara gratis,” katanya.
Ditambahkannya, selain untuk kepentingan perjalanan keluar daerah, rapid test juga dilaksanakan oleh sejumlah perusahaan, perbankan dan BUMN, untuk kepentingan internal mereka.
“Kemarin dari Depertemen Perhubungan melakukan rapid test terhadap sekitar 60 orang karyawannya. Belum lagi bank dan BUMN lainnya,” kata dr Jack begitu Dirut RSUD Mataram ini akrab disapa.
Menyinggung tentang kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas pendukung lainnya, dr Jack menyebutkan, semua terpenuhi sesuai kebutuhan termasuk tenaga medis. (Ant)