25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaKesehatanStatus KLB DBD di Lobar Resmi Dicabut

Status KLB DBD di Lobar Resmi Dicabut

Lombok Barat (Inside Lombok) – Temuan kasus baru Demam Berdarah Dengue (DBD) di Lombok Barat (Lobar) sudah menurun dan angkanya di bawah lima. Pemda setempat pun resmi mencabut status kejadian luar biasa (KLB) DBD.

Meski status KLB DBD telah dicabut, Pemda Lobar tetap meminta seluruh puskesmas, pemerintah desa dan masyarakat tidak mengendorkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serta gotong royong di lingkungan mereka. “Status KLB DBD dicabut sesuai SK Pj Bupati per tanggal 15 Agustus (Kamis, Red). Karena memang kasusnya sudah mulai menurun,” ungkap Kadis Dikes Lobar, Arief Suryawirawan saat dimintai keterangan usai rapat koordinasi percepatan penanganan DBD di Kantor Bupati Lobar, Kamis (15/08/2024).

Kata dia, pencabutan status KLB ini dilakukan karena memang semua indikator telah terpenuhi. Seperti jumlah kasus DBD yang terus menurun, hingga kasus baru kurang dari 5. Di mana selama seminggu terakhir, jumlah temuan kasus baru DBD se-Lobar angkanya di bawah 5.

Disebutkan, dari sejumlah indikator yang harus dipenuhi agar KLB bisa dicabut, yang selama ini dinilai cukup sulit adalah temuan angka kasus DBD baru yang harus di bawah lima selama seminggu. Dan angka per-bulan tidak lebih dari 16 kasus. Namun berkat upaya yang dilakukan semua pihak, akhirnya indikator itu pun bisa dicapai sehingga KLB dinyatakan bisa dicabut. “Semua indikator bisa kita penuhi,” imbuhnya.

Dari 20 Puskesmas, diakui Arief hampir semuanya hijau atau tidak ada temuan kasus baru DBD. Kecuali ada empat Puskesmas, itu pun masing-masing satu kasus baru. “Hampir semua (Puskesmas, Red) sudah tidak ada. Yang ada hanya empat Puskesmas, itu masing-masing satu kasus,” bebernya.

Dengan menurunnya kasus DBD ini, tentu sebaran penyakit ini bisa dikendalikan. Artinya penyebab atau pemicu DBD bisa dibasmi melalui PSN, 3M (menutup, mengubur dan mendaur ulang) dan pembagian Abate kepada masyarakat.

Pihaknya berharap kasus ini bisa terus menurun di bulan-bulan berikutnya. Dan sesuai instruksi Bupati, semua Camat dan Puskesmas mesti terus melakukan gotong royong, PSN dan 3M agar jangan sampai kasus DBD ini meningkat di bulan-bulan berikutnya. “Gotong royong dan PSN jangan kendor,” pesan Kadis Dikes Lobar ini.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan OPD terkait, agar mengontrol perumahan-perumahan kosong yang dibangun. Maupun rumah di perkampungan yang tidak ditempati warga. Lantaran dari hasil temuan pihaknya, bahwa rumah kosong yang dibangun pengembang, namun belum tempati menjadi sumber sarang nyamuk.

“Karena itu kami koordinasi dengan OPD (Perkim dan PUTR) agar meminta kepada semua developer memantau perumahan yang dibangun agar jangan sampai ada genangan jadi sarang nyamuk,” pungkasnya.

Begitu pun dengan Puskesmas bersama dengan RT, hingga Kadus juga diharapkan memantau rumah kosong yang tak berpenghuni. Sebagai upaya untuk memeriksa dan memastikan tidak ada sumber perkembangbiakan nyamuk penyebab DBD. “Kalau ada harus dibasmi,” tandas Arief. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer