Bima (Inside Lombok) – Tim PUMA Polres Bima dan anggota Polsek Monta berhasil membekuk seorang pria berinisial SY (20) asal Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima karena kasus penganiayaan terhadap Candra Irawan (27) asal Desa Waro hingga tewas.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi di Bima, Jumat, menyampaikan, pelaku melakukan aksi pembacokan setelah bercekcok mulut dengan korban di sebuah rumah warga di Desa Tangga Baru.
Nahas menimpa Candra, tidak berselang lama, pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang yang dibawanya dan membacok korban di bagian kepala, dada, tangan dan betis kanan.
Melihat kejadian tersebut, seorang saksi mendorong pelaku dan berusaha melerainya. Namun pelaku pun mengacungkan parang kepadanya.
“Korban sempat melarikan diri sampai pagar belakang rumah, namun tak kuasa dan terjatuh hingga tewas di lokasi,” katanya.
Atas kematian korban, Kapolres beserta jajaran menyampaikan turut berduka cita, dan berharap seluruh keluarga yang ditinggalkan sabar menerima musibah ini.
Kapolres menjelaskan kepada warga, bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Motifnya masih di dalami oleh penyidik Polres Bima,” katanya.
Kapolres mengimbau warga agar tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri, serta menyerahkan kasus ini ditangani polisi secara transparan dan terbuka.
“Untuk penanganan kasus ini serahkan pada kepolisian, dan jangan melakukan aksi yang merugikan diri dan orang lain,” harap Kapolres. (Ant)