24.5 C
Mataram
Minggu, 20 Oktober 2024
BerandaKriminalAksi Pria di Ampenan Banting Bocah Laki-Laki, Mengaku Kesal Korban Bermain Saat...

Aksi Pria di Ampenan Banting Bocah Laki-Laki, Mengaku Kesal Korban Bermain Saat Orang Sedang Salat

Mataram (Inside Lombok) – Rekaman CCTV aksi warga Kecamatan Ampenan inisial MF (38) membanting seorang bocah laki-laki ramai di media sosial. Atas aksinya itu, MF pun saat ini ditetapkan sebagai pelaku kekerasan terhadap anak oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, korban diketahui inisial KP (12) asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Kasus itu terungkap setelah beredar rekaman CCTV berdurasi 2,17 menit, yang memperlihatkan aksi MF membanting KP. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan atas kasus itu.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan terkait video viral penganiayaan itu terjadi di depan kantor salah satu ekspedisi di wilayah Kecamatan Ampenan. “Terduga berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan yang kemudian diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk melakukan proses lebih lanjut. Saat ini Terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana perlindungan anak,” jelasnya, Sabtu (19/10).

Dari keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa, korban sebelumnya bermain hingga tidak melaksanakan salat Jumat. Karena dianggap nakal dan sering bermain-main dikala orang sedang salat, tersangka akhirnya mengejar korban. Setelah korban tertangkap, kemudian diangkat dan dibanting ke tanah oleh pelaku.

- Advertisement -

Akibat tindakan tersebut KP mengalami sakit dan memar di bagian wajah dan kepala. Korban pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum. Di sisi lain, MF diduga melanggar Pasal 80 (1) Jo pasal 76C UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2002 tentang perubahan kedua atas UU no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi UU.

“Saat ini tersangka sudah ditahan dan sedang dalam proses pemeriksaan penyidik. Untuk itu kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan percayakan kepolisian untuk menangani kasus ini,” tutupnya. (r)

- Advertisement -

Berita Populer