Lombok Barat (Inside Lombok) – Nekat mencuri ponsel milik tetangganya sendiri, seorang pria berinisial HA (35) yang merupakan warga Dusun Kebon Kongok, Desa Sukamakmur, Gerung diringkus polisi. Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (02/02) dini hari lalu.
Saat kejadian, korban sedang tertidur di ruang tengah rumahnya dan handphone miliknya diletakkan di samping tempat tidur. “Sekitar jam tiga dini hari, korban terbangun dan mendapati handphone yang ditaruh di sampingnya sudah hilang,” beber Lalu Eka.
Korban pun sudah berupaya mencari di sekitar rumahnya dan bertanya kepada tetangga. Namun tidak membuahkan hasil dan akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.750.000.
Setelah menerima laporan dari korban, tim Puma Polres Lobar langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, tim mendapati petunjuk bahwa telepon genggam Oppo A18 warna hitam yang hilang tersebut dikuasai oleh seseorang yang tinggal di Desa Sukamakmur.
“Setelah melakukan pencarian, tim berhasil menemukan orang yang menguasai handphone tersebut. Setelah dicek, ternyata benar itu adalah handphone milik korban yang hilang sesuai dengan laporan polisi,” jelasnya.
Dari keterangan orang yang menguasai telepon genggam itu, didapatkan informasi bahwa barang tersebut dibeli dari seseorang berinisial HA. Berbekal informasi itu lah tim Puma kemudian bergerak mencari keberadaan yang bersangkutan. “Kami berhasil menemukan terduga pelaku HA di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPAR) Kebon Kongok,” imbuhnya.
Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan satu unit telepon genggam Oppo A18 warna hitam tersebut, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat diintrogasi polisi, HA mengakui bahwa dia mencuri telepon genggam tersebut dari rumah tetangganya, karena sedang membutuhkan uang. “Terduga pelaku mengakui bahwa ia masuk ke rumah korban saat dini hari dan mengambil handphone yang berada di samping korban yang sedang tidur,” ungkap Lalu Eka. (yud)

