25.9 C
Mataram
Kamis, 24 April 2025
BerandaKriminalAnak Umur 4 Tahun Dicabuli Tetangga, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

Anak Umur 4 Tahun Dicabuli Tetangga, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

Mataram (Inside Lombok) – Seorang anak perempuan, sebut saja K (4) asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri inisial F (45). Kuasa hukum keluarga korban, Johan Rahmatullah, menyatakan bahwa insiden pencabulan tersebut terjadi pada 8 April 2025.

FA pun diketahui sempat ditahan oleh kepolisian, tapi kemudian dibebaskan karena dianggap tidak ada bukti yang cukup mengarah kepadanya. “Saya mewakili keluarga korban meminta terduga pelaku segera ditangkap,” ujar Johan.

Keluarga korban mendasarkan permintaan tersebut pada hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya luka dan bercak darah pada area vital korban. Selain itu, korban juga mengidentifikasi FA sebagai pelaku pelecehan.

Bibi korban, yang juga memberikan keterangan, menjelaskan kronologi kejadian saat anak-anak sedang bermain hujan dan kemudian dipanggil oleh istri terduga pelaku untuk masuk ke rumahnya. “Tiga anak disuruh duduk di teras rumah, korban K diminta masuk ke dalam rumah terduga pelaku,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menanggapi bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini. “Kami percepat penanganan kasus ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memeriksa saksi-saksi dan meminta hasil visum resmi dari rumah sakit. “Hari ini kami akan langsung amankan terduga pelaku,” pungkasnya. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer