25.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaKriminalBelasan Pelaku Pencurian Diringkus di Lobar, Rata-Rata Mengaku Terdesak Ekonomi

Belasan Pelaku Pencurian Diringkus di Lobar, Rata-Rata Mengaku Terdesak Ekonomi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Polres Lombok Barat (Lobar) berhasil meringkus 12 pelaku kejahatan dari tujuh kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Kasus-kasus itu terjadi selama kurun waktu April hingga Juni di berbagai lokasi.

“Dari 7 laporan polisi, untuk kasus curas, 5 di antaranya terjadi di Bengkel Labuapi, Taman Kota Gerung, Dusun Telesa Buwun Mas, Nyiur Gading Desa Montong Are Kediri, dan Sandik Batulayar. Sementara itu, curat terjadi di Desa Merembu Labuapi dan Pondok Pesantren Nurul Hakim Kediri,” ungkap Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede J dalam jumpa pers yang digelar, Selasa (06/06/2023) lalu.

Dari hasil pemeriksaan awal, didapati keterangan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang berbeda-beda. Pada kasus curat, mereka masuk ke rumah korban melalui pekarangan dengan cara mencongkel jendela rumah pada malam hari menggunakan cukit atau obeng.

Sementara itu, dalam kasus curas, pelaku memanfaatkan situasi sepi di lokasi-lokasi tertentu. Seperti penjambretan HP di Taman Kota Gerung yang terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Kemudian, rata-rata pelaku memaksa korban dan mengancam menggunakan senjata tajam untuk mendapatkan barang berharga milik korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Mengenai motif pelaku, mereka menerangkan bahwa tekanan ekonomi menjadi alasan utama dibalik tindakan mereka,” bebernya. Beberapa di antara pelaku mengaku terdesak untuk membayar tagihan atau hutang, sedangkan yang lain mengklaim mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hingga membelikan baju anak.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, delapan unit telepon genggam, satu unit TV LED, satu unit laptop, satu unit kamera digital, dua tas perempuan dengan surat-surat penting di dalamnya. Kemudian dua buah power bank. Serta tiga unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Lobar menyoroti bahwa kasus pencurian tersebut rata-rata terjadi di rumah, meskipun ada juga kasus yang terjadi di jalanan. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.

“Polres Lobar berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman kejahatan seperti kasus pencurian ini,” tegasnya. Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan para pelaku kejahatan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, Jun juga mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan tindak kejahatan guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lobar. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer