Lombok Timur (Inside Lombok) – Kasus kriminalitas khususnya kasus Curanmor di wilayah kabupaten Lombok Timur , belakangan ini semakin marak, seperti yang terjadi Rabu (21/10) sekitar pukul 05.00 Wita, sepeda motor milik Yon salah seorang anggota Polres Lotim raib diembat maling.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp35 juta dan kasusnya langsung dilaporkan ke SPKT Polres Lombok Timur untuk proses proses hukum.
Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin yang di konfirmasi, Rabu, membenarkan terjadinya kasus curanmor yang terjadi di rumah korban di Jalan Sultan Agung Bagek Longge, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong.
“Korban telah melaporkan kasusnya ke SPKT Polres dan saat ini kasusnya dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Menurut Jaharuddin, kronologis kejadiannya, korban memarkir sepeda motornya di garasi depan rumahnya, sekitar pukul 05.30 WITA, tiba-tiba korban dibangunkan ibunya, kalau sepeda motornya tidak ada di tempat parkir.
Korban kaget saat diinfokan oleh orang tuanya kalau sepeda motornya raib. korban pagi itu juga berusaha mencari sekitar TKP, namun tak ditemukan, dan korban langsung melaporkan kehilangan tersebut ke SPKT polres untuk proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ant)