27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaKriminalCuri Lima Drum Aspal, 4 Warga di Lombok Timur Ditangkap Polisi

Curi Lima Drum Aspal, 4 Warga di Lombok Timur Ditangkap Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Empat warga Desa Pringgebaya, Kecamatan Pringgebaya, Kabupaten Lombok Timur, digelandang ke kantor Polsek Pringgabaya lantaran mencuri lima drum aspal milik PT BBN yang berlokasi di Dusun Otak Desa, Pringgabaya.

Keempat maling yang ditangkap itu, Muhidin (26), Roni (26), Guppandi (19) dan Randi (23).

Kapolsek Pringgebaya AKP Totok Suharyanto melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Rabu, membenarkan adanya penangkapan empat pelaku pencurian lima dum aspal milik PT BNN di wilayah Pringgabaya.

“Memang betul empat pelaku berhasil diamankan petugas,” tegasnya.

Ia menjelaskan kasus pencurian terjadi pada awal Agustus 2020 di mana pelaku mendatangi perusahaan ‎kemudian mengambil lima drum aspal milik perusahaan dengan cara menggelindingkan ke luar.

Setelah di luar lima drum berisikan aspal tersebut diangkut menggunakan dum truk, lalu dijual pelaku ke wilayah Mataram. Sehingga pemiliknya mengalami kerugian belasan juta rupiah.

“Pelaku berhasil ditangkapsetelah petugas melakukan penyelidikan dengan menangkap pelaku satu persatu,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer