24.8 C
Mataram
Rabu, 16 Juli 2025
BerandaKriminalDiduga Curi HP dan Bobol Rekening hingga Rp21,9 Juta, Residivis Kembali Masuk...

Diduga Curi HP dan Bobol Rekening hingga Rp21,9 Juta, Residivis Kembali Masuk Bui

Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria berinisial MM (30), warga Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram pada 14 Juli 2025, tiga hari usai melakukan pencurian ponsel yang berujung pada pembobolan rekening korbannya dengan total kerugian hampir Rp22 juta.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menjelaskan bahwa MM diamankan di kawasan Tanjung Karang setelah aparat melakukan penyelidikan atas laporan korban pencurian yang terjadi di depan sebuah toko di Pagesangan, 11 Juli lalu. “Korban awalnya menyadari ponselnya raib. Ketika mencoba menelepon, panggilan justru ditolak. Hal itu membuat korban curiga dan kemudian memeriksa akun mobile banking-nya,” ujar AKP Regi.

Kecurigaan itu terbukti. Pelaku ternyata telah mentransfer uang sebesar Rp10,9 juta dari rekening korban ke akun lain. Tak hanya itu, pelaku juga memanfaatkan aplikasi Shopee untuk mengajukan pinjaman online atas nama korban dan mencairkannya. “Modusnya, pelaku menggunakan ponsel korban untuk mengakses aplikasi keuangan dan mencairkan dana pinjaman. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp21,9 juta,” jelasnya.

Berbekal informasi dari penyelidikan, polisi akhirnya menangkap MM dan menyita ponsel korban sebagai barang bukti. Dalam pemeriksaan, MM mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli sepeda motor, berjudi secara daring, serta membeli narkotika.

MM diketahui bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia pernah menjalani hukuman penjara karena kasus serupa. Kini, ia kembali mendekam di tahanan dan akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga perangkat yang menyimpan akses ke layanan keuangan digital. “Pastikan perangkat Anda memiliki sistem keamanan yang kuat, terutama jika digunakan untuk aplikasi perbankan atau pinjaman online,” pungkas AKP Regi. (gil)

- Advertisement -


Berita Populer