Mataram (Inside Lombok) – Seorang remaja berinisial AF (18), warga Lingkungan Majeluk, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, diamankan polisi setelah terlibat dalam aksi yang mengganggu ketertiban umum, diduga karena pengaruh minuman keras. Penindakan dilakukan atas laporan dari keluarga dan warga sekitar yang merasa resah.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, menyampaikan bahwa kejadian bermula dari laporan masyarakat yang mengadukan adanya keributan di wilayah Majeluk pada Senin malam (04/08). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas jaga langsung menuju lokasi. “AF diduga membuat keributan karena dalam kondisi mabuk. Atas dasar permintaan warga dan pihak keluarga, yang bersangkutan kami bawa ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan,” kata Mulyadi, Selasa (05/08).
Penanganan dilakukan secara humanis. Dengan didampingi Ketua RT setempat, pihak keluarga dan Bhabinkamtibmas memberikan nasihat dan pembinaan langsung kepada AF agar tidak kembali mengulangi perbuatannya. “AF telah menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Jika ia melanggar kembali, proses hukum akan diberlakukan,” tegas Mulyadi.
Setelah dilakukan pembinaan awal, AF diserahkan kembali kepada orang tuanya untuk mendapatkan pengawasan secara lebih intensif di lingkungan keluarga. Mulyadi turut mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama pada masa remaja yang rentan terhadap pengaruh lingkungan negatif. “Kita semua punya tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Keluarga adalah benteng utama dalam membentuk karakter anak,” tutupnya. (gil)

