29.5 C
Mataram
Jumat, 13 September 2024
BerandaKriminalDiduga Edarkan Narkoba, Pria Paruh Baya Asal Selong Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Narkoba, Pria Paruh Baya Asal Selong Ditangkap Polisi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang pria paruh baya inisial MW asal Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) atas dugaan kepemilikan dan edarkan narkotika. Penangkapan terhadap MW berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa salah satu tempat di Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Mendapati laporan tersebut, pihak Satres Narkotika Polres Lombok Timur turun ke lokasi yang dicurigai untuk dilakukan penyelidikan. “Tim Opsnal langsung kita terjunkan untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Lotim, IPTU Irvan Surahman, Selasa (23/01/2024).

Setelah dipastikan informasi tersebut benar, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga pelaku MW pada 14 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 Wita. Tim Opsnal Narkoba Polres Lotim melakukan penggeledahan badan dan di temukan uang sebesar Rp100 ribu. Namun tidak ditemukan barang bukti (BB) narkotika.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di sekitar rumah dan tempat tertutup lainnya, dan ditemukan BB berupa plastik klip, sabu, sekop, korek, pipet, dan bong. Sementara barang bukti lainnya yang ikut diamankan yakni ponsel, tas selempang dan timbangan digital. “BB narkotika yang berhasil kita amankan yakni seberat 6,01 gram,” pungkasnya. (den)

- Advertisement -


Berita Populer