Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan terduga pelaku judi sabung ayam digerebek polisi di Desa Gadung Emas, Kecamatan Sakra Barat. Kegiatan penggerebekan tersebut dilaksanakan karena banyaknya komplain dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas judi sabung ayam itu.
Penggerebekan tersebut terjadi pada Rabu (12/07) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu para terduga pelaku sedang melakukan judi sabung ayam, alhasil polisi dapat membekuk puluhan pelaku tanpa perlawanan meski ada juga yang sempat melarikan diri.
“Para pelaku tak dapat mengelak ketika petugas menggerebek langsung ke lokasinya. Namun ada juga yang melarikan diri melalui tembok belakang menuju ke persawahan,” ucap Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicholas Oesman, Rabu (12/7/2023).
Dari penggerebekan tersebut ada 23 terduga pelaku yang diringkus beserta barang bukti berupa 18 ekor ayam aduan, serta 24 sepeda motor. Para terduga pelaku dan barang bukti pun digelandang menuju Mapolres Lombok Timur untuk diproses lebih lanjut. (den)