25.5 C
Mataram
Jumat, 20 September 2024
BerandaKriminalDua Orang Residivis Kembali Dibui Gegara Curi Motor

Dua Orang Residivis Kembali Dibui Gegara Curi Motor

Mataram (Inside Lombok) – Nasib apes menimpa AZ alamat Kota Mataram dan EG alamat Lombok Tengah. Keduanya kembali masuk bui gara-gara mencuri kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Kamis (22/2) kemarin, sekitar pukul 07.00 Wita.

Saat kejadian, korban bersama rekannya pergi ke sawah untuk memetik daun kelor dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dalam keadaan terkunci stang. Namun sayangnya, ketika kembali ke parkiran motor tersebut hilang.

Setelah menerima laporan kasus itu, tim gabungan dari Unit Ranmor Satreskrim Polres Mataram maupun tim dari Polsek Narmada pun bergerak mencari pelaku. “Jadi informasi ini didapat akhirnya dikembangkan, alhasil pelaku dapat kami amankan di wilayah Lombok Utara,” ujar Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (23/2).

Keduanya berhasil diamankan di pinggir jalan wilayah Lombok Utara, dengan barang bukti satu unit kendaraan yang sebelumnya telah dicuri di wilayah Narmada. AZ dan ED beraksi di tempat berbeda. Sehingga untuk sementara baru terungkap dua TKP, yakni Mataram dan Lombok Barat.

- Advertisement -

Saat ini pihak kepolisian masih terus selidiki TKP mana tempat keduanya mencuri. “Untuk pelaku ini residivis, mereka berdua. Salah satunya berperan sebagai pemetik. Satu lagi diakuinya kendaraan yang dicuri, kuncinya memang nyantol di kendaraan, masih kami selidiki. Mudah-mudahan masih berkembang lagi TKP lainnya,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, modus terduga mendekati sepeda motor yang disasar dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Aksi itu dilakukan oleh terduga di saat yang tepat, di mana tidak ada yang melihat dan situasi sepi. “Mereka berdua ini menjalankan aksinya sendiri-sendiri dan sasaran yang berbeda. Hanya saja saat ditangkap keduanya sedang dalam keadaan bersama,” ucapnya.

Selain itu, keduanya juga sama-sama residivis untuk kasus pencurian, seperti pencurian HP. Saat diamankan, keduanya sempat melakukan perlawanan sehingga pihak kepolisian mengambil tindak tegas terukur. “Pada saat diamankan yang bersangkutan sempat lari dan sempat melakukan perlawan. Akhirnya kami berikan tembakan peringatan, tindak tegas dan terukur,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -


Berita Populer