Mataram (Inside Lombok) – Polisi telah mengamankan dua pelaku penjambretan yang ditangkap warga di simpang lima Ampenan, Kota Mataram. Keduanya antara lain inisial M (28) dan MA (25) diketahui merupakan warga Lombok Tengah.
Kapolresta Mataram, AKBP Hendro Purwoko mengungkapkan penangkapan M dan MA berawal dari aksi penjambretan di depan SPBU Pelembak. Keduanya terjatuh saat mencoba melarikan diri dan diteriaki “copet” oleh korban. Petugas Polsek Ampenan yang tiba di tempat kejadian berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan massa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap M telah beraksi dan terlibat dalam kasus curanmor di beberapa lokasi di Kota Mataram. “Setelah menangkap pelaku jambret, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan bukti bahwa ia juga terlibat dalam kasus curanmor,” jelas Hendro, Rabu (16/4).
Dari terduga pelaku polisi juga menemukan barang bukti berupa golok, tas ransel, dan sebuah jimat yang diyakini bisa melancarkan aksi mereka. Beberapa unit sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan.
Hendro menegaskan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan mereka. Kini, M dan MA telah diamankan di Polsek Ampenan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman berat karena telah melakukan curanmor berkali-kali di Mataram dan wilayah lain di Pulau Lombok.
Di sisi lain, Hendro mengapresiasi kinerja Kapolsek Ampenan dan unit Reskrim Polsek Ampenan yang telah berhasil mengamankan pelaku dan menyelamatkan mereka dari amukan massa. (gil)

