Lombok Barat (Inside Lombok) – SY (21) dan NR (35) menjadi korban pemerkosaan dan perampokan oleh tiga dari keenam pelaku pencurian di kediamannya beberapa pekan lalu. Keduanya merupakan warga Desa Cendi Manik Kecamatan sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Kapolres Lombok Barat (Lobar), AKBP Heri Wahyudi mengatakan bahwa kejadian pada hari Senin 17 Desember 2018 lalu. keenam pelaku mendatangi kediaman salah satu korban SY sekitar pukul 00.05 wita atau dini hari.
“TKP di Dusun Sayong Lingkung Joet, Desa Cendimanik Kecamatan Sekotong. Korban pemerkosaan ada dua orang,” ungkap Heri.
Berdasarkan laporan kepolisian nomor: LP/505/XII/2018, jajaran Satreskrim Polres Lobar berhasil meringkus lima tersangka pencurian dan pemerkosaan itu. Sedangkan satu orang tesangka masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kelima tersangka itu diantaranya berinisial MY (24) LD (34), AY, MI, dan F (19). Kelimanya merupakan warga Dusun Batuputih Desa Taman Baru Kecamatan Sekotong.
“Satu lagi tersangka inisial AZ (40) masih daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Para pelaku awalnya hanya berniat melakukan pencurian di kediaman korban SY. Saat itu sesuai dengan pembagian tugas, pelaku AY dan MY masuk kedalam rumah korban yang saat itu tengah tertidur.
Beberapa saat AY yang mengobrak ambrik ruang tamu berhasil mengambil satu buah telepon genggam. Sedangkan MY mendapati sepeda motor di kamar.
Sayangnya aksi yang dilakukan tersangka disadari oleh Korban. Namun, karena merasa takut korban memilih bersembunyi. Terlebih lagi kediaman korban yang berada diatas perbukitan dan jauh dari permukiman membuat sulit meminta pertolongan.
“Ketika MY membawa motor, kaki korban terlindas membuat korban menjerit. Akibatnya tersangka menyadari jika dipergoki oleh korban SY,” ujarnya.
Menyadari hal itu pelaku MY lantas menyerahkan motor kepada rekannya J yang berada diluar bersama LD. Nahasnya tersangka MY dan LD masuk kembali memperkosa korban secara bergiliran.
Korban pun tidak berdaya lantaran diancam para pelaku. Tak hanya itu saja, sepasang kakek nenek yang juga penghuni kediaman itu dipukul dan dikurung oleh tersangka F.
“Pelaku juga mengurung mereka dengan kurungan ayam,” ujarnya.
Setelah itu, para pelaku membawa lari telepon genggam dan motor milik korban. Tak sampai disitu saja, ternyata otak pencurian AZ mendatangi rumah yang berada di depan rumah korban NR.
“AZ ini lantas memperkosa NR, yang sudah lama ditinggal suaminya bekerja di Malaysia,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, para tersangkapun berhasil diamankan setelah beberapa hari kemudian. Diawali dari penangkapan tersangka AY. Dari keterangnya, pihaknya berhasil mengamankan MY dan J. Sedangkan kedua pelaku lainya menyerahkan diri.
“Karena melakukan perlawanan AY dan MY ditembak kakinya,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Priyo Suhartono menambahkan, jika para tersangka sebelum beraksi sudah membagi tugas. Dimana AZ sebagai otak tindakan tersebut kini masih dalam pengejaran. Bahkan kabarnya AZ merupakan tetangga korban yang satu desa.
Dari tangan para tersangka pihaknya mengamankan barang bukti telepon genggam, sepeda motor dan pakaian dalam milik korban. Kini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Makopolres Lobar.
Kasus ini mendapat atensi pihak Polres Lobar. Maklum saja warga setempat sangat geram dengan tindakan para pelaku. Bahkan menghindari hal tidak, rekonstruksi kejadian dipindahkan di Makopolres Lobar.
“Kita imbau kepada masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian. Jangan main hakim sendiri tetap mengedepankan proses hukum yang ada,” Imbau Kapolres Lobar.
Para tersangka pun dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Serta pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan hukuman kurungan penjara paling lama 12 tahun.