27.5 C
Mataram
Rabu, 27 November 2024
BerandaKriminalEmpat Pelaku Judi Togel Diamankan Polres Lotim, Satu Perempuan

Empat Pelaku Judi Togel Diamankan Polres Lotim, Satu Perempuan

Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Ops Pekat Gatarin 2020 Polres Lombok Timur, berhasil menangkap empat orang pemain judi togel. Mereka diamankan di tempat berbeda.

Mereka bertempat di Lingkungan Kebon Talo, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lotim, Senin (23/03/2020) sekitar pukul 00.15 Wita. Tiga pemain dan penjual nomor togel berinisial SA (60), BP (58) dan RS (48). Diketahui semuanya berjenis kelamin laki-laki dan ketiganya merupakan warga Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lotim.

Sementara satu orang pelaku ditangkap di tempat berbeda yaitu BN (54) Perempuan, alamat Sakra, Kabupaten Lotim. BN ini berperan sebagai penjual nomor togel. Mendengar adanya tindak pidana perjudian, Tim Ops Gatarin Polred Lotim langsung menuju TKP untuk dilakukan penggerebekan.

“Kami langsung menuju TKP yang beralamatkan di Kelurahan Selong untuk melakukan penggerebekan dan kami berhasil menangkap tiga pemain dan penjual nomor togel. Sementara di tempat berbeda di Kecamatan Sakra, kami berhasil menangkap seorang perempuan yang berperan sebagi penjual nomor togel,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama, di Selong, Senin (23/03/2020).

Tim Ops Gatarin berhasil menangkap pelaku perjudian beserta barang bukti. Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp.285.000, empat lembar nomor togel dan satu unit telepon genggam.

Sementara dari tangan pelaku BN berhasil diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp49.000, dua lembar nomor togel dan satu unit telepon genggam.

Pelaku mengaku menyerahkan hasil penjualan nomor togel kepada salah satu pengepul di Sekarteja yang berinisial EF. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Lotim untuk penanganan lebih lanjut.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer