Lombok Tengah (Inside Lombok) -Jelang event Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) dan World Superbike di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Lombok Tengah pertengahan November 2021 mendatang, Polres Lombok Tengah ungkap kasus penggelapan kendaraan.
Pengungkapan kali ini yakni 41 unit mobil dengan berbagai macam merk hasil dari penggelapan. Setelah diburu sekian lama, Tim Puma Polres Lombok Tengah yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu. Redho Rizki Pratama, menangkap pelaku di Kalimantan, Selasa (2/11/2021) lalu.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, mengatakan tim yang didukung oleh tim Resmob Polda Kalimantan Selatan menemukan tempat persembunyian pelaku di Kota Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
“Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan atau penggelapan kurang lebih 125 unit mobil yang korbannya sebagian besar berasal dari wilayah Lombok Tengah,” tegas Iptu Redho Rizki Pratama di kantornya, Sabtu (6/11/2021).
Pelaku berinisial MAF (31) tercatat sebagai warga Dusun Repuk, Sintung, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.
Dari 125 unit kendaraan yang digelapkan pelaku, Polisi kumpulkan barang bukti sejumlah 41 unit. Antara lain pick up 19 unit dan minibus 22 unit. Sementara sisanya masih dilakukan penyelidikan dan melacak posisi barang.
“Sampai dengan hari ini tim berhasil mengamankan 41 unit mobil dengan berbagai macam merk, dan tim masih menunggu hasil dari pemerikasaan pelaku untuk menemukan posisi unit yang lain agar bisa segera diamankan,” tutup Redho. (irs)