30.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaKriminalIndikasi Prostitusi Online via Michat, Muda Mudi Digerebek di Salon

Indikasi Prostitusi Online via Michat, Muda Mudi Digerebek di Salon

Mataram (Inside Lombok) – Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan olah TKP penggerebekan di salah satu satu salon di wilayah Cakranegara, Selasa (5/4). Lantaran diduga ada kegiatan prostitusi di salon tersebut, di mana dua orang muda mudi kedapatan tengah telanjang di dalam ruang terapi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan dugaan kasus prostitusi online itu pertama kali diungkap Polsek Sandubaya bersama unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram. Penggerebekan dilakukan merespon laporan masyarakat terkait dugaan prostitusi di salah satu salon di wilayah Cakranegara.

Saat anggota Polsek Sandubaya datang bersama PPA Polresta Mataram menemukan dua orang. Satu laki laki dan satu perempuan, di mana keduanya dalam keadaan telanjang melakukan kegiatan yang saat ini masih didalami.

“Jadi si laki-laki GA (19) ini pesan lewat Michat, janjian ketemu dengan saudari P (21) dari Cakranegara. Kemudian P menyatakan meminjam tempat di salon untuk melakukan proses kegiatan massage (pijit),” ungkap Astawa, Selasa (5/4).

- Advertisement -

Diterangkan, fakta di lapangan saat digerebek keduanya ditemukan dalam keadaan telangjang. Saat ini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan, pendalaman maupun visum dalam terhadap perempuan-perempuan yang ada di salon tersebut.

“Karena kebetulan ada empat perempuan lain kami amankan,” ujarnya. Dari hasil pemeriksaan, untuk tarif pemesanan melalui Michat yang dilakukan oleh P berkisar Rp400-700 ribu untuk setiap kegiatan plus-plusnya.

“Dia (P) sudah melayani 8 orang lelaki, yang plus-plus 3-4 orang di tempat ini (salon, Red). Baru kerja 1 bulan ini dari keterangan dia freelance,” jelas Astawa.

Di sisi lain berdasarkan keterangan pemilik salon yang tempatnya kedapatan dijadikan sebagai tempat prostitusi, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. Namun dari penyidik masih mendalami keterangan masing-masing saksi.

“Kemudian fakta yang kami temukan di lapangan dan sinkronisasi keterangan antara saksi dan barang bukti yang kita temui di TKP,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer