28.5 C
Mataram
Senin, 23 Desember 2024
BerandaKriminalJaksa Dalami Penanganan Kasus Korupsi Pengadaan di TK/PAUD Bima

Jaksa Dalami Penanganan Kasus Korupsi Pengadaan di TK/PAUD Bima

Mataram (Inside Lombok) – Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendalami penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat peraga edukatif (APE) di TK/PAUD se-Kota Bima.

Kasi Pidsus Kejari Bima Wayan Suryawan yang ditemui di Mataram, Senin, mengatakan, penyidik sedang mendalami adanya dugaan kuat yang menyebutkan alat tersebut disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing TK/PAUD.

“Kebutuhan masing-masing PAUD ini kan tidak sama, jadi yang sedang kita dalami ini apakah pengadaannya sesuai dengan yang dibutuhkan mereka atau tidak,” kata Wayan Suryawan.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya sedang memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti dokumen. Salah satunya yang menjadi materi pemeriksaan terkait dokumen perencanaan dan pencairan anggaran.

- Advertisement -

“Karena ini sumbernya dari dana hibah pusat ke APBD, jadi semua dokumen yang berkaitan masih terus kita upayakan kumpulkan, anggarannya berapa, perencanaannya bagaimana,” ujarnya.

Selain dokumen, alat bukti untuk menelisik peran tersangka di tahap penyidikan ini, penyidik turut mengagendakan pemeriksaan terhadap para penerima hibah. Mereka adalah saksi-saksi yang berasal dari 93 TK/PAUD swasta dan 30 TK/PAUD negeri di Kota Bima.

Karena banyaknya saksi yang akan diperiksa, Wayan Suryawan memastikan penyidikannya tidak berlangsung dalam waktu yang singkat. Meskipun demikian, pemeriksaan saksi diupayakannya dapat selesai pada Oktober 2019.

Diketahui bahwa proyek pengadaan yang bersumber dari dana hibah pusat dan disalurkan melalui APBD Kota Bima tahun 2018 ini menelan anggaran Rp3,7 miliar, dengan rincian Rp1,9 miliar untuk TK/PAUD negeri dan Rp1,8 miliar untuk TK/PAUD swasta.

Dalam penyalurannya, TK/PAUD menerima hibah dalam bentuk barang yang disediakan pihak produsen. Barang tersebut antara lain berupa, permainan puzzle, permainan balok susun, lambang bilangan, balok pasangan, dan balok alfabet.

Dari penyidikan sementara, seluruh alat peraga ini sudah disalurkan ke pihak penerima. Indikasi awal menyebutkan bahwa pengadaannya diduga tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak dapat dimanfaatkan atau dapat dikatakan sebagai sebuah barang yang mangkrak. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer