29.5 C
Mataram
Selasa, 23 April 2024
BerandaKriminalKajari Mataram Nyatakan OTT Kadispar Terkait Permintaan "Fee" Proyek

Kajari Mataram Nyatakan OTT Kadispar Terkait Permintaan “Fee” Proyek

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, Yusuf, menyatakan, giat operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Barat, IJ, terkait dengan permintaan feedalam proyek pengembangan pariwisata.

“Jadi yang bersangkutan minta lima persen dari nilai kontrak proyeknya yang bernilai Rp1,5 miliar,” ungkap Yusuf di Mataram, Selasa.

Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), Kadispar Lombok Barat, I J, memang berwenang dalam pencairan anggaran proyek yang disalurkan melalui dana DAK tahun 2019 tersebut.

Permintaan jatah kepada pihak pemenang tender ini, jelasnya, berkaitan dengan proyek fisik untuk pengembangan pariwisata di wilayah Lombok Barat.

- Advertisement -

Dengan kewenangannya, Kadispar Lombok Barat IJ memanfaatkan proses pencairan anggaran tahap pertama untuk mendapatkan jatah dari pemenang tender.

“Kalau tidak diberikan, dia (Ispan Junaidi) tidak mau tanda tangan termin,” ujarnya.

Pada awalnya, lanjut Yusuf, Kadispar Lombok Barat ini meminta jatah 10 persen dari nilai proyeknya. Namun, setelah melewati proses negosiasi dengan pihak pemenang tender yang identitasnya enggan disebutkan itu, kesepakatan jatuh di lima persen.

“Jadi sudah lama ada nego-nego itu, mereka (Kadispar Lombok Barat) panggil kontraktornya dan minta persentase dari nilai proyeknya. Namun pada akhirnya si kontraktor hanya menyanggupi untuk memberikan jatah lima persen, itu pun uang dari pinjaman,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa IJ yang saat ini sudah diamankan di Kantor Kejari Mataram masih akan menjalani pemeriksaannya sebagai saksi.

“Jadi hari ini masih kami periksa, masih ada waktu 24 jam untuk menentukan statusnya. Ya kalau ada pengembangan akan kami lanjutkan ke penyidikan,” ujar dia.

Diketahui bahwa I J diamankan oleh tim intelijen dibawah pimpinan Kasi Intelijen Kejari Mataram Agus Taufikurrahman, dari ruangannya di Kantor Dinas Pariwisata Lombok Barat.

Dalam giat OTT pada Selasa (12/11) siang itu, Ispan Junaidi diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya Rp95.850.000. Uang yang diamankan dari tas ransel warna hitam itu diduga kuat jatah yang diterima I J dari pihak pemenang tender. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer