26.5 C
Mataram
Kamis, 24 Oktober 2024
BerandaKriminalKasus Tipikor Sumur Bor Desa Ketangga, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Kasus Tipikor Sumur Bor Desa Ketangga, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Lombok Timur (Inside Lombok) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan sumur bor di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur (Lotim) telah dilakukan pemeriksaan saksi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim pun akan segera menetapkan tersangka kasus tersebut.

Pihak Kejari Lotim hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 20 saksi yang berasal dari berbagai golongan, baik itu pejabat tingkat daerah hingga tingkat kementerian. Kasi Intel Kejari Lotim, Lalu Moh Rasyidi mengatakan penetapan tersangka kasus dugaan tipikor sumur bor itu akan segera dilakukan dengan mengacu pada hasil audit oleh BPKP.

“Audit akan segera dilakukan dan penetapan tersangkanya mengacu pada hasil itu,” katanya, Selasa (19/12/2023). Dugaan kasus tipikor sumur bor itu sendiri sebelumnya telah dinaikkan ke penyidikan pada 10 November 2023 lalu.

Dijelaskan, anggaran pengerjaan proyek tersebut senilai Rp1.137.323.000 pada tahun 2017 lalu yang bersumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. “Proyek itu mangkrak sekarang dan pembayarannya sudah full namun tak kunjung selesai,” jelasnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer