26.5 C
Mataram
Jumat, 7 Februari 2025
BerandaKriminalKedapatan Miliki Sabu, Pria Asal Pringgabaya Gagal Nikah

Kedapatan Miliki Sabu, Pria Asal Pringgabaya Gagal Nikah

Lombok Timur (Inside Lombok) – Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pohgading, Pringgabaya, pada Senin (3/2/2025). Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,22 gram yang ditemukan di rumah terduga pelaku inisial H.

Ironisnya, H yang sebentar lagi akan melangsungkan perkawinan dengan kekasih hatinya harus membatalkan niat itu lantaran kedapatan memiliki sabu. Ia gagal melangsungkan pernikahannya dan harus berurusan dengan hukum.

Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nikolas Osman menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh tim Opsnal Satres Narkoba pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 06.30 WITA, yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Naufal Trinugraha memerintahkan penyelidikan dan pengintaian lebih lanjut.

“Pada Senin dini hari, tim kami melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga pelaku, Herman, di rumahnya. Awalnya, tidak ditemukan barang bukti di tubuh pelaku, namun setelah dilakukan penggeledahan di sekitar rumah, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu,” ungkap IPTU Nikolas, Kamis (06/02/2025).

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga shabu, sebuah alat hisap bong lengkap, sekop plastik, bungkus klip kosong, gunting, korek api gas, kotak rokok Dji Sam Soe yang berisi sabu, serta sejumlah uang tunai Rp167.000.

Modus operandi yang digunakan terduga pelaku adalah dengan menerima narkotika jenis shabu tersebut dari seseorang yang bernama Adi dan berencana untuk mengedarkannya di wilayah sekitar Pohgading.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur untuk diperiksa lebih lanjut. “Proses hukum akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi, interogasi terhadap terduga pelaku, serta uji laboratorium terhadap barang bukti. Kami juga akan melakukan tes urine terhadap pelaku,” tambah Nikolas. (den)

- Advertisement -

Berita Populer