Mataram (Inside Lombok) – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menangani kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Selasa mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsinya baru masuk tahap penyelidikan.
“Penanganannya baru lidik,” kata Dedi.
Namun dalam rangkaian penyelidikannya, Dedi menyampaikan bahwa pihaknya telah memintai keterangan para pihak yang terlibat dan mengetahui jalannya proyek tersebut, mulai dari kontraktor pelaksana sampai ke dinas terkait.
“Bahasanya klarifikasi para pihak,” ucap dia.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, jaksa penyelidik mengagendakan cek fisik bangunan. Tujuannya, untuk melihat kesesuaian spesifikasi bangunan dengan perencanaan.
“Nantinya pasti turun bersama ahli konstruksi,” ujarnya.
Proyek pembangunan yang menelan APBD Lombok Utara Tahun 2019 ini berkaitan dengan ruang instalasi gawat darurat (IGD) dan ICU pada RSUD Lombok Utara.
Untuk proyek ruang IGD RSUD Lombok Utara, pemerintah menyalurkan anggaran mencapai Rp5,4 miliar. Sedangkan untuk ruang ICU Rp6,7 miliar. (Ant)