Lombok Barat (Inside Lombok) – Polsek Batulayar meringkus empat orang komplotan pencuri koloni lebah madu trigona yang beraksi di Dusun Batulayar Utara, Desa Batulayar, pada Jumat (08/03/2024) lalu. Keempatnya antara lain inisial ZU, MS, AH, dan AL.
Kapolsek Batulayar, Kompol I Putu Kardhianto menjelaskan dalam aksi pencurian ini korban melaporkan telah kehilangan sebanyak 20 kotak koloni lebah madunya. “Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batulayar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ungkap Putu, Selasa (19/03/2024).
Tak berselang lama, tepatnya pada Minggu (17/03) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batulayar melakukan pengintaian di sekitar area kandang ternak lebah madu trigona milik korban. Kemudian sekitar pukul 02.00 Wita, tim melihat dua orang pelaku masuk ke dalam areal kandang dan satu orang lainnya menunggu di atas sepeda motor.
“Tim kemudian berhasil menangkap dua orang pelaku yang sedang mengambil koloni di dalam area budidaya. Sedangkan pelaku lainnya yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor berhasil dihadang oleh anggota tim bersama warga sekitar,” tuturnya.
Berdasarkan pengembangan, tim opsnal Reskrim Polsek Batulayar berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya di Dusun Bunian, Desa Bengkaung, Kecamatan Batulayar. Tim kemudian melakukan pengembangan untuk menemukan tempat pelaku menjual koloni tersebut dan berhasil mengamankan seorang penadah di Lobar.
“Kami mengamankan barang bukti koloni dan seluruh tersangka ke Polsek Batulayar untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Serta pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian.
Dalam pengungkapan ini, Polsek Barulayar mengamankan 12 kotak koloni lebah madu trigona dan satu unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna biru. Kapolsek Batulayar pun menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian di lingkungan sekitar mereka. “Jika melihat orang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbaunya. (yud)