28.5 C
Mataram
Jumat, 19 April 2024
BerandaKriminalKPK Diminta Lanjutkan Temuan Soal Kartu Prakerja ke Penyidikan

KPK Diminta Lanjutkan Temuan Soal Kartu Prakerja ke Penyidikan

Jakarta (Inside Lombok) – Inisiator Prakerja.org Andri W Kusuma meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kajian terkait program Kartu Prakerja yang ditemukan beberapa permasalahan ke tingkat penyidikan.

Andri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebut kajian yang dilakukan KPK itu bagian dari kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Kajian ini sudah masuk ke pulbaket ranahnya penyelidikan karena KPK sendiri menyatakan sudah ada temuan-temuan dalam proyek kartu prakerja,” katanya.

Andri mengatakan berdasarkan kajian KPK peristiwa pidana diduga kuat telah ada dalam program yang menjadi janji Presiden Joko Widodo tersebut, salah satunya dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan pelatihan

- Advertisement -

“Kami minta juga KPK lebih tegas untuk melanjutkan kembali kajian ini. Penyelidikan ini sebetulnya, ini penyelidikan halus menurut kami, untuk ke ranah penyidikan,” ucap dia.

Lebih lanjut, ia menyatakan beberapa temuan dalam kajian KPK terkait program kartu prakerja yang patut disorot seperti pelaksanaan pelatihan yang justru dilakukan platform daring bukan lembaga pelatihan.

Kemudian penunjukan langsung delapan mitra Kartu Prakerja tanpa proses lelang hingga pelatihan yang sebagian besar sudah tersedia di media sosial lain secara gratis termasuk prakerja.org.

“Mensrea sangat terang benderang karena KPK menyatakan dalam pelatihan ini ada konflik kepentingan,” ujar Andri.

Sebelumnya, KPK telah merampungkan kajian atas program Kartu Prakerja dan juga telah mengirim hasil kajian tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto pada 2 Juni 2020.

“Beberapa temuan KPK terkait program kartu prakerja antara lain sekitar 9 juta calon peserta yang mendaftar bukan yang disasar oleh program ini. Kemudian penggunaan “fitur face recognition” dalam program ini dengan anggaran Rp30 miliar sangat tidak efisien untuk kepentingan pengenalan peserta,” tuturnya.

KPK menemukan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara karena metode pelatihan hanya satu arah serta tak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

Atas beberapa temuan itu, KPK merekomendasikan pelatihan kartu prakerja gelombang ke-4 ditunda sementara sambil dilakukan evaluasi dari gelombang sebelumnya. Selain itu, mengusulkan agar program ini kembali berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer