29.5 C
Mataram
Jumat, 22 November 2024
BerandaDaerahLima Kali Dibui, Residivis Asal Pemenang Kembali Tertangkap Curi Rp15 Juta di...

Lima Kali Dibui, Residivis Asal Pemenang Kembali Tertangkap Curi Rp15 Juta di Malaka

Lombok Utara (Inside Lombok) – Seorang residivis yang sudah lima kali masuk bui berinisial JND (50) asal Pemenang, Lombok Utara, kembali ditangkap Tim Puma Polres Lombok Utara. Ia kedapatan melakukan pencurian uang tunai sejumlah Rp15 juta di salah satu warung di wilayah Malaka.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Pungun Hutahaean mengatakan tindak pidana pencurian ini berawal dari laporan sepasang suami istri yang menjadi korban. Tindak pencurian dengan pemberatan (curat) ini terjadi ketika sang istri dalam keadaan tertidur di dalam warung sementara suaminya berada di luar bersama anaknya. Saat itu JND memarkirkan sepeda motor tidak jauh dari warung tersebut.

“Pada saat itu korban mendengar ada suara motor dan mengira ada orang mau belanja, menengok sebentar akan tetapi bukan. Tapi sempat melihat pelaku berjalan-jalan dari warung,” ujarnya, Jumat (11/10). Merasa curiga dengan gelagat terduga pelaku, akhirnya korban masuk ke dalam memeriksa dompet yang berada di kolong meja.

Sayangnya dompet yang berisi uang tunai sejumlah Rp15 juta hilang. Kemudian korban membangunkan istrinya dan langsung mengejar terduga pelaku sampai ke wilayah Nipah akan tetapi tidak terkejar. “Akhirnya korban mengecek CCTV bersama istrinya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan akhirnya melaporkan kepada polisi,” terangnya.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku pencurian dan barang bukti yang. Tak berselang lama Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah kecamatan Pemenang.

“Setelah kami lakukan pengembangan ternyata terduga pelaku ini merupakan residivis curat yang sudah lima kali bolak – balik masuk penjara terkait dalam kasus tindak pidana pencurian,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan terduga pelaku. Uang hasil curiannya telah digunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan berfoya-foya. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer