Lombok Timur (Inside Lombok) – Lima terduga kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang melarikan diri, akhirnya berhasil ditangkap olek Kepolisian Resort Lombok Timur (Lotim). Mereka di tangkap di tempat pelarian atau persembunyiannya.
Lima terduga pelaku ini sudah menjadi buronan polisi. Ini akibat aksi bejatnya yang memperkosa anak di bawah umur yakni inisal RS (15) di sebuah saung sawah di wilayah Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.
“Lima pelaku ini berhasil kita amankan di tempat pelariannya, ” ucap Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio SIK saat konferensi pers dengan awak media, Jumat (21/05/2021).
Pada hari Rabu (19/05) terduga pelaku S berhasil diamankan di pesisir pantai Labuhan Haji. Sementara pada (20/05) empat terduga pelaku lainnya yakni inisial SJ, MSI, SP, dan MA berhasil diamankan di wilayah Padak Guar, Kecamatan Sambelia.
“Satu pelaku lagi sedang dalam pengejaran,” katanya.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan pihak Polres Lotim yakni dua unit telepon genggam, baju korban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.