Mataram (Inside Lombok) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mendampingi korban dugaan asusila yang dilakukan oleh S, bakal calon legislatif (bacaleg) asal Sekotong. Pendampingan ini dilakukan agar korban untuk pemulihan psikologi dan proses hukum.
“Tetap kami dampingi dari LPA, dari Kemensos dari UPTD PPA termasuk beberapa aktivis anak juga ikut dampingi,” ujar Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi kepada Inside Lombok, Jumat (21/7).
Beberapa waktu lalu korban diakui sempat menarik pernyataannya dan menyatakan tidak pernah menjadi korban asusila S, yang merupakan orang tuanya sendiri. Kendati, Joko menyebut hal itu tidak menjadi rujukan kasus asusila benar terjadi atau tidak, karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Ditunggu saja, tidak perlu diperdebatkan dulu. Kita tunggu pemeriksaan yang sedang berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap anak juga terus berjalan,” terangnya. Untuk kondisi korban sejauh ini dalam keadaan stabil, terutama kondisi psikologisnya. “Korban sudah mulai stabil dan rumah aman Kemensos,” ungkap Joko.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan saat ini kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan S itu telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Statusnya pun sudah dinaikan ke tingkat penyidikan.
“Sampai dengan hari ini laporan tidak ada yang namanya dicabut. Hari ini semua proses penyidikan, dugaan asusila dan penganiayaan,” ujarnya. (dpi)