26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaKriminalMengaku Mabuk Saat Mencuri, Seorang Pria Diamankan Polsek Cakranegara

Mengaku Mabuk Saat Mencuri, Seorang Pria Diamankan Polsek Cakranegara

Mataram (Inside Lombok) –

Tim Opsnal Polsek Cakranegara berhasil mengamankan pelaku pencurian inisial AK (41) asal Sumbawa. Pelaku diduga nekat melompati dinding untuk masuk ke kantor PT. Gerbang NTB Emas (GNE) di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

“Pelaku ini merupakan salah satu residivis yang sebelumnya tertangkap mencuri handphone dan residivis narkoba juga,” ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Nasrullah saat gelar perkara, Rabu (17/11).

Ditambahkan Nasrullah pelaku melakukan aksinya dalam keadaan setengah mabuk. Adapun aksi pencurian dilakukan pada Minggu (7/11) lalu, sekitar pukul 22.30 Wita.

Modus yang digunakan pelaku datang ke TKP sendirian, kemudian masuk ke halaman kantor PT. GNE dengan melompati gerbang pagar sebelah timur kantor. AK kemudian masuk ke dalam kantor melalui pintu depan, dan mengambil laptop yang ada di meja kerja kantor.

Menurut pengakuan AK, setelah berhasil mengambil satu unit laptop, aksinya saat itu diketahui oleh security yang berjaga sebelum bisa kabur dari tempat kejadian perkara.

Saat ini barang bukti berupa satu unit laptop merk Asus sudah diamankan. Akibat aksinya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (nco)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer