Mataram (Inside Lombok) – Dua pemuda asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, antara lain inisial R (22) dan AS (22) harus berurusan dengan kepolisian. Keduanya kedapatan mencuri bahan bangunan berupa besi beton di sebuah rumah di wilayah Dayan Peken Ampenan.
Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Rabu (8/11) lalu pukul 04.00 Wita dini hari. Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pihaknya menerima laporan tindak pencurian berupa material bangunan itu sehari setelah kejadian, yaitu pada Kamis (9/11) kemarin.
Tidak berselang lama setelah menerima laporan, kedua terduga pelaku berhasil diamankan Tim Puma Polres Mataram sekitar pukul 18.00 Wita. R dan AS melakukan aksinya ketika sedang melewati rumah korban dan melihat situasi sepi, dengan gerak cepat keduanya mengambil material bahan bangunan yang ada.
“Beragam yang ambil. Ada helm, besi, dan tabung gas. Masih di TKP sama, tapi berbeda waktu, siang dan malam ngambilnya. Barang hasil curiannya dijual untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Yogi saat dihubungi, Jumat (10/11).
Material yang dicuri oleh keduanya akan digunakan korban akan membangun warung, di mana bahan-bahan bangunan berupa besi beton di samping rumah korban. Namun belum sempat membangun, besi beton malah dicuri kedua terduga pelaku.
“Dari rekaman CCTV, terduga pelaku yang berjumlah dua orang mengambil sekitar tiga lonjor besi beton milik korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp200 ribu,” terangnya.
Saat ini R dan AS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya beserta barang bukti yang diamankan 1 sepeda motor yang digunakan untuk membawa besi beton. Selanjutnya guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (dpi)