Lombok Timur (Inside Lombok) – Dua orang terduga pelaku lintas kabupaten berhasil diamankan Polres Lotim. Keduanya ditangkap setelah diketahui membawa kabur tas korban saat ditinggal berbelanja di salah satu toko di Lotim.
Diketahui kedua terduga pelaku inisial LA dan FS sama-sama berasal dari Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah. Aksi penjambretan dilakukan keduanya pada Selasa (7/12) kemarin, di mana mereka melancarkan aksinya ketika korban hendak berbelanja di sebuah toko pinggir jalan di Kecamatan Terara.
Saat itu korban memang meninggalkan tas miliknya di atas motor. Namun tetap dalam pengawasan korban. “Korban berbelanja tak jauh dari sepeda motornya, mungkin hanya berjarak 3 meter,” ucap Kasat Reskrim Polres Lotim, M.Fajri saat memberikan ketarangan, Kamis (09/12).
Ketika korban dalam kondisi lengah mengawasi tasnya, kedua pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mendekati tas korban yang ada di atas motor dan langsung dibawa kabur. “Korban mengalami kerugian senilai Rp1,2 juta serta satu unit telepon genggam,” jelas Fajri.
Mendapati laporan tersebut, Tim Puma Polres Lotim bersama dengan Polsek Terara langsung melakukan pengejaran. Beruntungnya aksi terduga pelaku berhasil terekam CCTV sehingga memudahkan pihak Kepolisian melakukan identifikasi.
“Kedua terduga pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya,” ujarnya. Adapun dari pengakuan terduga pelaku, uang hasil jambret tersebut akan digunakan untuk bermain judi. Saat ini keduanya diamankan di Polres Lotim. (den)