Mataram (Inside Lombok) – Dua terduga pelaku pencurian berinisial Az (17) dan Awan (21). Para pelaku dibekuk sebelum berhasil menggadaikan mobil curiannya di wilayah Sekotong.
Kedua pelaku diduga mencuri mobil Toyota Kijang di Lingkungan Pejeruk Abian, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota mataram. Aksi pencurian itu dilakukan pada Selasa (15/01/2019).
Kapolsek Ampenan Kompol Wayan Suteja mengatakan bahwa pelaku berhasil mengambil mobil yang terparkir di garasi rumah korban pada pukul 01.00 Wita.
”Masuknya lewat pagar. Pagarnya ditutup tapi tidak digembok. Jadi mereka bisa masuk,” kata Suteja, di Mataram, Jumat (18/01/2019).
Kemudian pada Rabu (16/01/2019) Bhabinkamtibas Sekotong melihat mobil itu melintas di Jalan Lembar-Sekotong. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Jempong Baru yang merupakan kerabat korban.
”Kita dapat informasi kalau mobil itu dilihat di Jalan Lembar-Sekotong. Anggota yang melihat itu membuntuti mobil yang sudah dicuri itu dari belakang,” ujarnya.
Tak lama setelah itu, mobil curian itu akhirnya berhenti. Ternyata, mobil itu kehabisan bensin. Hal itu dimanfaatkan oleh tim gabungan dari Polsek Ampenan bersama Bhabinkamtibmas Sekotong untuk menangkap pelaku.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan mereka. Diantaranya, satu unit mobil Toyota Kijang dan satu lembar STNK sesuai dengan nomor pelat kendaraan yang dicuri. Kini kedua pelaku sudah diamankan di balik jeruji besi.