26.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Februari 2026
BerandaKriminalModus Pinjam untuk Jalan-jalan, Pria Asal Cakranegara Malah Gadaikan Sepeda Listrik Saudara...

Modus Pinjam untuk Jalan-jalan, Pria Asal Cakranegara Malah Gadaikan Sepeda Listrik Saudara Sendiri

Mataram (Inside Lombok) – Seorang pria inisial A (25) asal Cakranegara harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan sepeda listrik milik saudaranya sendiri. Sepeda tersebut sebelumnya hanya dipinjam dengan dalih ingin rekreasi.

Aksi penggelapan ini terungkap usai korban melapor ke Polsek Sandubaya. Pelaku kemudian diringkus polisi di kawasan Kelurahan Sayang-sayang, pada Rabu (23/7).

Kanit Reskrim Polsek Sandubaya, Ipda Kadek Arya menjelaskan kejadian bermula pada 13 Juli 2025. Pelaku meminjam sepeda listrik milik korban dengan alasan hendak ke Taman Selagalas. Namun, setelah dipinjam, sepeda tersebut tidak juga dikembalikan.

Karena curiga, korban menelusuri keberadaan barang tersebut melalui kerabat pelaku. Ia kaget saat mendapati bahwa sepeda listrik miliknya ternyata telah digadaikan seharga Rp1,3 juta. “Begitu laporan kami terima, penyelidikan langsung kami lakukan. Barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan, sementara pelaku ditangkap di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sayang-sayang,” terang Ipda Kadek.

Kepada polisi, A mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa uang hasil gadai digunakan untuk membeli narkoba dan berjudi secara daring. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Sandubaya. Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan terancam hukuman penjara.

Ironisnya, korban merupakan saudara kandung pelaku. Tahun sebelumnya, A pernah melakukan tindakan serupa namun kala itu kasus diselesaikan secara kekeluargaan, dengan janji tidak mengulanginya. Kali ini, korban memilih menempuh jalur hukum untuk memberi efek jera.

Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memberikan pinjaman, meskipun kepada orang yang sudah dikenal dekat. “Peristiwa seperti ini menjadi pengingat bahwa kehati-hatian sangat penting. Jangan biarkan niat baik kita disalahgunakan untuk tindakan melanggar hukum,” pungkasnya. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer