Lombok Timur (Inside Lombok) – Satres Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap kasus narkotika. Kali ini, ratusan gram sabu didapatkan dari tangan oknum aktivis setelah dilakukan penyergapan di sekitar Taman Rinjani Selong.
Penangkapan terhadap oknum aktivis inisial Z tersebut dilakukan pada Selasa 9 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 Wita. Di mana penyergapan dilakukan ketika terduga pelaku akan melakukan transaksi narkotika. “Iya betul terduga pelaku ditangkap sore kemarin,” ucap Kapolres Lotim, AKBP Hariyanto, Rabu (10/07).
Dari tangan terduga pelaku, Satres Narkoba Polres Lotim berhasil mengamankan sabu seberat 179 gram. Total berat sabu tersebut berhasil diamankan di tempat berbeda, antara lain di Taman Rinjani Selong dan sekretariat organisasi pergerakan terduga pelaku.
“Kita berhasil amankan 179 gram sabu di dua lokasi berbeda. Terduga pelaku sendiri sudah kita amankan di Polres Lotim untuk proses lebih lanjut,” tutur Kasatres Narkoba Polres Lotim, IPTU Muhammad Naufal.
Polisi saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku terhadap perannya pada peredaran kasus narkotika tersebut serta ia termasuk dalam jaringan mana. Polisi juga mendalami apakah oknum tersebut merupakan pemain lama atau baru dalam kasus peredaran narkotika di Lotim.
“Terduga pelaku memang sudah lama kita lakukan pengintaian dan saat ini target kita sudah berhasil kita amankan. Kita akan dalami apakah dia pemain lama atau baru,” terangnya. Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sabu seberat 179 gram, pipet, plastik klip, botol, dan uang Rp7 juta rupiah. (den)