26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaKriminalOknum PNS Lobar Jadi Tersangka, Pemda Tunggu Surat dari Polda NTB

Oknum PNS Lobar Jadi Tersangka, Pemda Tunggu Surat dari Polda NTB

Lombok Barat (Inside Lombok) – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar mengaku belum terima surat resmi dari Polda NTB. Yaitu terkait ditetapkannya salah satu oknum PNS di lingkup Pemda Lobar berinisial LS sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat tanah.

Dalam hal ini yang bersangkutan diduga memalsukan surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB). Atas tanah seluas 6,37 hektare yang berlokasi di dusun Medang, desa Sekotong Barat. Kasus itu sudah bergulir sejak tahun 2019 lalu.

“Sementara, memang seperti itu informasinya. Cuma secara institusi kita belum disurati,” ungkap Kepala BKDPSDM Lobar, Syahrudin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (09/06/2021).

Sehingga pihaknya saat ini belum bisa mengambil sikap untuk memproses status kepegawaian yang bersangkutan. Karena untuk dapat melakukan proses pemberhentian baik sementara maupun permanen, minimal pihak Pemda sudah menerima surat penahanan.

“Pertama ke instansi induk (di mana yang bersangkutan bekerja), lalu selanjutnya ke kami (BKDPSDM). Baru bisa kami tindaklanjuti” jelasnya.

Dirinya menyebut saat ini yang bersangkutan masih aktif bekerja seperti biasanya karena belum ada kepastian penahanan.

“Informasinya sih dia sekarang sebagai ASN aktif di DPRD Lobar” ujarnya.

Saat dimintai keterangan, bagaimana sikap yang akan diambil Pemda ketika nantinya sudah menerima surat resmi dari kepolisian. Maka, proses pemberhetian sementara akan langsung dilakukan, dengan ketentuan pemberian gaji yang bersangkutan hanya 50 persen. Sembari menunggu proses inkrah dari pengadilan.

“Baru bisa kita berhentikan secara permanen dia” tandas Syahrudin.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer