Mataram (Inside Lombok) – Tim Opsnal Polres Kota Mataram, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar narkotika. Masing-masing berinisial IMS, D, dan INA. Salah satu terduga pelaku yang berinisial INA diduga sebagai salah satu staf di Puskesmas Sesela.
Para pelaku diamankan pada Rabu (06/01/2021) sekitar pukul 23.00 Wita. Bertempat di Jalan Umarmadi Lingkungan Karang Pendem Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
Sementara itu, barang bukti yang ditemukan berupa narkotika yang diduga ekstasi dengan berat keseluruhan 3.60 gram. Yang ada di dalam satu bungkus rokok surya 16 yang berisikan satu buah klip bening yang berisi 10 narkotika berwarna kuning berlogo mahkota. Serta uang tunai sebesar Rp13.428.000.
“Kemudian setelah kami amankan, rekan kami memanggil perangkat lingkungan dan kami memulai penggeledahan disekitar TKP dan kami menemukan barang bukti itu” beber Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima Inside Lombok, Kamis (07/01/2021).
Selain itu, pihak kepolisan pun berhasil mengamankan sebanyak 15 kartu ATM dari berbagai bank dan satu buah buku tabungan. Serta satu buah motor N-Max dan Hp.
“Setelah itu semua barang bukti yang kami temukan, kami bawa ke Satres narkoba Polres Kota Mataram guna penyidikan lebih lanjut” tegasnya.
Kini terduga pelaku disangkakan dengan pasal 112 dan 114 ayat (1), kemudian pasal 127 ayat (1) huruf a, serta Jo 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar pun membenarkan bahwa salah satu dari terduga pelaku yang telah diamankan merupakan salah satu staf mereka yang bekerja sebagai pegawai Promkes (promosi kesehatan) di Puskesmas Sesela.
“Iya benar, dia itu PNS, sebagai petugas Promkes di Puskesmas sesela” ungkap Sekdis Kesehatan Lobar, Arief Suryawirawan, saat dikonfirmasi, Kamis (07/01/2021).
Ia mengaku langsung turun mengecek kebenaran hal itu ke Puskesmas tempat bekerja terduga pelaku sesaat setelah menerima informasi tersebut.
Pihak Dikes sendiri akan memberi penegakan terkait persoalan disiplin kepegawaian yang akan diserahkan ke BKDPSDM Lobar. Karena hukum harus tetap dijalankan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kami serahkan ke BKDPSDM, menunggu ada laporan resminya dulu,” tutupnya.