25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaKriminalPalsukan Tanggal Kadaluarsa Ratusan Kardus Snack, Pedagang di Turida Diamankan Polisi

Palsukan Tanggal Kadaluarsa Ratusan Kardus Snack, Pedagang di Turida Diamankan Polisi

Mataram (Inside Lombok) – Polsek Sandubaya mengungkap kasus penjualan snack kadaluarsa dengan modus menghapus tanggal kadaluarsa di Kota Mataram. Tindakan oknum ini pun ditegaskan membahayakan konsumen, khususnya anak-anak, yang seringkali membeli dan mengkonsumsi snack tersebut lantaran harganya cukup murah.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah menerangkan terduga pelaku sengaja menghapus tanggal kadaluarsa di kardus snack, kemudian menjual snack tersebut di kios-kios kecil. Harga jual snack per bungkus pun hanya Rp500-1000, sehingga sangat mudah dijangkau anak-anak usia TK dan SD.

Kasus tersebut terungkap atas laporan yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, pada 3 Juni lalu personel Polsek Sandubaya melakukan penggerebekan di salah satu rumah di wilayah Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

“Saat tim opsnal berada di lokasi tersebut pelaku tengah melakukan penghapusan tanggal kadaluarsa beberapa dus snack yang menurutnya didapatkan dari salah satu gudang grosir yang ada di wilayah Cakranegara,” jelas Nasrullah, Rabu (7/6).

Dari penggerebekan tersebut tim opsnal mengamankan sedikitnya 131 dus snack kadaluarsa berbagai jenis dan merek yang akan dijual. Pelaku inisial M (31) yang merupakan warga Kelurahan Turida pun telah diamankan.

“Karena kasus ini adalah kasus tertentu dan Polsek Sandubaya belum punya Unit Tipiter, maka kami limpahkan sepenuhnya ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk ditindaklanjuti. Baik tersangka dan barang bukti berupa ratusan dus snack tersebut sudah berada di Polresta Mataram,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun telah mengecek gudang grosir di wilayah Cakranegara yang disebut menjadi tempat M snack tersebut. “Pengembangan kasus ini tentu akan dilakukan oleh rekan-rekan di Sat Reskrim Polresta Mataram,” tutupnya. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer